Beranda >

Berita > Kabupaten dan Kota Bogor Siapkan Payung Hukum Ojek Online


23 Maret 2017

Kabupaten dan Kota Bogor Siapkan Payung Hukum Ojek Online

Bupati Bogor dan Wali Kota Bogor melakukan rapat koordinasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di Pendopo Kabupaten Bogor, Kamis (23/03/17) sore. Pertemuan kedua daerah itu membahas sehubungan dengan adanya gejolak antara ojek online dan sopir angkot serta menyiapkan payung hukum dalam pengaturan transportasi berbasis online.

"Jadi kita sudah sepakat di masing-masing daerah dengan ojek online dan sopir angkot untuk menjaga kondusifitas di masing-masing daerah, tinggal nanti kita berbagi tugas bagaimana mengawal kesepakatan ini betul betul dijalankan," kata Bupati Bogor Nurhayanti.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota Bogor masih menunggu perubahan peraturan dari kementrian pusat dan besok akan tindaklanjuti pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Kemenhub.

"Mudah-mudahan ini ada langkah kongkrit yang bisa langsung diimplementasikan, Insya Allah saya sebagai Bupati dan Wali Kota Bogor akan bertanggung jawab agar kondisi stabil kembali dan tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang dilarang tapi ini akan ditata dan diatur," ungkapnya.

Menurutnya, menjaga kondusifitas ini adalah tanggung jawab bersama tetapi mengenai pengaturan ojek online ini harus diatur secara jelas dan dapat dipahami oleh kedua belah pihak. "Kami akan mendorong kementrian pusat melalui Pemerintah Jawa Barat untuk mengatur ojek online di bawah BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek)," akunya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan ada tiga tahapan yang akan dilakukan, tahapan pertama adalah menyelesaikan konflik bekerja sama dengan TNI dan Polri. Kedua, adalah kesepakatan damai baik di Kabupaten Bogor maupun di Kota Bogor antara ojek online dan sopir angkot. "Kemarin malam sudah disepakati bersama dan hari ini sudah dalam kondisi normal," ungkapnya.

Tahapan ketiga yakni merumuskan aturan-aturan selama belum ada payung hukum yang sah, kesepakatan informalnya sedang dibangun dan disusun. "Tadi sudah mulai disepakati antara ojek online dan sopir angkot, besok kita akan pertajamkan lagi dengab mengundang semua pihak termasuk dengan Kementrian Perhubungan dan pengelola ojek online," kata Bima.

Dikatakan Bima, nanti akan ada kesepakatan yang lebih detail, termasuk untuk roda dua atau ojek online harus ada terobosan untuk mengatur kesepakatan dilapangan, baik terkait dengan pembatasan, jangkauan pelayanan, tarif dan hal lain sehingga dilapangan kondusif. "Ya nanti akan dibuat Perwali dan Perbup untuk lebih detail mengaturnya," jelasnya.

Dia menambahkan, besok akan ada pertemuan yang cukup besar dari Kemenhub, Kemenkominfo, Dirlantas Polda Jabar, dan Owner ojek online. "Kalau owner online tidak datang ini sangat keterlaluan, karena mereka yang sangat memiliki peran untuk menyelesaikan persoalan ini," Pungkasnya. (Tim Humas) SZ