Beranda >

Berita > 236 Guru Ngaji Bersyukur Mendapatkan Uang Insentif


24 Maret 2017

236 Guru Ngaji Bersyukur Mendapatkan Uang Insentif

Sebanyak 236 guru ngaji se-Kecamatan Bogor Timur mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Insentif tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan terhadap kiprah para guru ngaji. Rasa syukur dan senang pun terpancar di wajah para guru ngaji, sebab insentif ini merupakan pertama kalinya untuk mereka.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, dirinya mengaku senang dapat bertemu dengan sosok yang memiliki peranan penting dalam pembangunan akhlak di Kota Bogor. Ia menyakini membangun karakter warga yang akhlakul karimah lebih penting daripada membangun fisik, sejak awal cita-cita dan komitmen Pemkot Bogor untuk lebih serius pada sektor pendidikan akhlak. “Salah satunya dengan memberi perhatian serius kepada orang-orang yang berada di garda terdepan dalam mendidik anak mengaji,” ujar Bima pada acara penyerahan uang insetif guru ngaji di Masjid Al-Barkah, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timu, Kota Bogor, Jumat (23/03/17).

Menurutnya, perjuangan para ustadz dan ustadzah ini tidaklah mudah. Tetapi, masa depan Kota Bogor berada di tangan para guru ngaji untuk mendidik anak-anak berdasarkam landasan agama. Ke depan, ia memastikan akan terus memperjuangkan uang insentif bagi guru ngaji sehingga di tahun anggaran berikutnya jumlah penerima dan nominalnya dapat bertambah.  “Walaupun sekarang jumlahnya baru Rp 50 ribu perbulan, ibu dan bapak ikhlas dulu insya Allah kalau bersyukur akan bertambah. Mari kita berikan yang terbaik bagi kota dan agama kita,” tuturnya.

Kepala Bagian (Kabag) Kemasyarakatan Setda kota Bogor Sony Nasution menambahkan, pemberian uang insentif bagi guru ngaji tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017. Pendataan guru ngaji dilakukan di setiap kelurahan yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor. Tercatat, dari hasil pendataan terpilih 2.398 guru ngaji se-kota Bogor yang sesuai dengan kriteria, yaitu warga Kota Bogor, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak memiliki penghasilan tetap, dan memiliki anak didik. Jumlah 2.398 tersebut tersebar di enam kecamatan dan dibagian di masing-masing kecamatan secara bertahap. “Dibagikan setiap tiga Bulan sekali. Jadi setiap guru ngaji menerima Rp. 150 ribu selama sepuluh bulan dengan anggaran sekitar Rp 1,2 Miliar,” terangnya. 

Sementara itu, salah satu guru ngaji dari Kelurahan Sindangsari, Desi Rosita mengatakan, ia mengaku senang bisa mendapatkan uang insentif dari Pemkot Bogor. Dia mengaku sudah mengajar ngaji selama empat tahun dengan 20 anak didiknya. Menurutnya, hampir semua guru ngaji di Kota Bogor tidak menuntut bayaran alias dibayar seikhlasnya. Meski begitu, ia mengaku senang ketika anak-anak didiknya bisa mengaji. “Saya harap semakin banyak anak yang mau belajar mengaji, dan orangtua lebih peduli terhadap akhlak anaknya,” pungkasnya (fla/hari/mala/nadia) SZ