Beranda >

Berita > Sekda : Khitanan Wajib Menurut Agama Islam


23 April 2017

Sekda : Khitanan Wajib Menurut Agama Islam

PT. Laksana Eka Marga (LEM) selaku pengembang apartemen Botanical Residence (B-Residence) bekerjasama dengan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Imdad menggelar bakti sosial khitanan massal, di Babakan Fakultas, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, tepatnya dilokasi pembangunan jembatan layang B-Residence. Minggu (23/04/2017).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyampaikan terima kasih kepada perusahaan PT. Laksana Eka Marga (LEM) selaku pengembang apartemen B-Residence bekerjasama dengan Ponpes Nurul Imdad Pimpinan Kyai Ahmad Wahid Mubarok dan kepada masyarakat yang telah membuat kolaborasi kegiatan hari ini.

"Jadi ini sebuah perintah dari Allah untuk berbuat baik kepada sesama. Kegiatan hari ini adalah sebuah kolaborasi yang dilakukan pimpinan Ponpes Nurul Imdad dengan perusahaan untuk berbuat baik. Jadi urusan khitan menurut agama islam adalah urusan wajib dilakukan oleh orang tua dengan cara apapun, khitan itu perintah untuk "membersihkan" anak," jelas Ade.

Direktur Laksana Eka Marga Yan Cahyadi Mulyanto mengatakan, bahwa pihaknya ingin berupaya maksimal untuk menyatukan dengan lingkungan warga sekitar, 
latar belakang dengan diadakan kegiatan ini untuk berperan dan peduli terhadap lingkungan sekitar dimana kami bekerja. "Dimana bumi diinjak, disana langit dijunjung, dimana kaki kami diinjakan, disana tanggung jawab sosial harus kami tunaikan," tuturnya.

Sementara itu pimpinan Ponpes Nurul Imdad Ahmad Wahid Mubarok menambahkan, selain khitanan ada santunan bagi anak yatim dan kaum duafa. Untuk tahun ini khusus khitanan massal saja yang bekerjasama dengan PT. Laksana Eka Marga. "Kalau yang lainnya seperti santunan anak yatim dan dhuafa itu atas nama warga dari warga untuk warga,” ujar Ahmad. Menurutnya, khitanan massal ini rutin diadakan setiap tahunnya pada bulan rajab sekaligus memperingati Isra Mi’raj. (Ismet) SZ