Beranda >

Berita > Arahan Mendagri di Peringatan Hari OTDA XXI Kota Bogor


25 April 2017

Arahan Mendagri di Peringatan Hari OTDA XXI Kota Bogor

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyampaikan lima arahan pokok Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo yang ditujukan bagi seluruh pemerintah daerah. Arahan tersebut disampaikan Ade selaku pembina apel pagi sekaligus peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke XXI tingkat Kota Bogor di Plaza Balaikota Bogor, Selasa (25/04/2017).

Lima arahan tersebut kata Ade, pertama dalam rangka mengefektifkan penyelenggaraan negara, pemerintah daerah harus senantiasa menjalin hubungan yang harmonis antara kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah, termasuk hubungan yang harmonis dengan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Kedua, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah untuk mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih melalui reformasi birokrasi serta peningkatan kapasitas dan integritas seluruh penyelenggara pemerintah daerah, baik kepala daerah, DPRD maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketiga, memprioritaskan program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang didukung dengan pengelolaan sumber-sumber keuangan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Keempat, meningkatkan daya saing perekonomian daerah di tengah percaturan ekonomi global dan regional, termasuk era ekonomi masyarakat Asean melalui pengelolaan potensi ekonomi daerah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha.

Kelima, meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan Pemerintah Daerah secara efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. (Tria/Hari) SZ