Beranda >

Berita > Bima: Kewenangan Salah Satu Pembahasan Muskomwil III APEKSI 2017


27 April 2017

Bima: Kewenangan Salah Satu Pembahasan Muskomwil III APEKSI 2017

Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2017 yang digelar 26 - 28 April 2017 di Kota Bogor salah satunya membahas mengenai kewenangan yakni, penjelasan antara kewenangan pemerintah daerah dan kewenangan pemerintah pusat.

Hal tersebut diutarakan Wali Kota Bogor Bima Arya saat memimpin peserta Muskomwil III APEKSI 2017 mengunjungi Griya Anggrek Kebun Raya Bogor (KRB), Kamis (27/04/2017).

Menurut Bima, masih cukup banyak warga yang belum mengetahui mana kewenangan daerah dan mana kewenangan pusat, misalnya mengenai Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), masih banyak warga yang belum mengetahui bahwa blanko E-KTP adalah urusan pemerintah pusat. Sebab, cukup banyaknya kewenangan di pemerintah daerah yang ditarik ke pemerintah pusat dan menjadi kesulitan tersendiri ketika akan melayani warga. Tidak hanya kewenangan, hal lain yang akan dibahas adalah mengenai bidang pendidikan, kesehatan, olahraga dan bidang lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang menjabat Ketua Komwil III APEKSI, Kang Emil sapaan akrabnya menekankan bahwa kunci pembangunan agar maju adalah saling berbagi. “Kalau ingin Indonesia maju harus saling berbagi, tidak boleh pelit. Alhamdulillah Komisariat Wilayah III ini semangat berbagi dan kolaborasinyanya luar biasa,” ujar Kang Emil.

Menurutnya, semangat berbagi antar anggota Komisariat Wilayah III ini meliputi bidang Smart City, ekonomi kreatif, peluang-peluang kerjasama administrasi dan bidang lainnya.”Jadi Indonesia optimis kalau para Wali Kota-nya kompak, kira-kira seperti itu,” ucapnya. (humas:rabas/tria/ismet/indra/hari/ulfa) SZ