Beranda >

Berita > BPJS Kesehatan dan Forum Kemitraan Evaluasi Keluhan Masyarakat


10 Mei 2017

BPJS Kesehatan dan Forum Kemitraan Evaluasi Keluhan Masyarakat

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Kota Bogor melakukan evaluasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun ke-3, Selasa (09/05/2017) di ruang Paseban Surawisesa, Balaikota Bogor. Evaluasi tersebut membahas beberapa permasalahan yang masih dikeluhkan peserta di Fasilitas Kesehatan (Faskes) ataupun keluhan dari Faskes itu sendiri.

Evaluasi tersebut dilakukan dengan Forum Kemitraan Tingkat Kota Bogor yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Anggota DPRD Kota Bogor, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) hingga perwakilan peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Bogor Mahat Kusumadi mengatakan, selama ini BPJS Kesehatan menampung keluhan dari masyarakat. Pada evaluasi dengan forum kemitraan ini keluhan tersebut disampaikan agar bisa dilakukan perbaikan dan mendapatkan solusi. Keluhan nomor satu dari peserta JKN yakni terkait antrian pelayanan di Faskes yang lama dan panjang. Banyak peserta yang harus datang dari subuh hanya untuk mendaftar. Di RSUD Kota Bogor keluhan ini ternyata sudah ada solusinya. RSUD Kota Bogor membuka pelayanan poliklinik spesialis hingga pukul 10 malam dengan dua kali pendaftaran saat pagi dan siang, sehingga pasien tidak perlu mengantri dari pagi. Selain itu, untuk pendaftaran pasien kontrol cukup dilakukan lewat SMS saja. “Kalau di RS PMI sedang mengembangkan pendaftaran berbasis aplikasi. Harapan kami dengan inovasi-inovasi ini warga tidak lagi harus menunggu lama,” ujar Mahat.

Mahat menuturkan, keluhan terkait informasi ketersedian kamar pun turut menjadi perhatian BPJS Kesehatan. Pihaknya kini meminta seluruh RS di Kota Bogor yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mensingkronkan ketersediaan kamar di RS langsung ke website BPJS, sehingga tranparansi terkait ketersedian kamar bisa dilihat pasien secara online di website. Saat ini dari 15 RS di Kota Bogor, baru empat RS yang sistemnya sudah terintegrasi di website yakni RSUD Kota Bogor, RS Islam, RS Ummi dan RS Melania. Sementara sisanya masih dalam proses pembuatan sistem informasinya karena membutuhkan seorang IT.

“Di semua RS sudah ada dashboard ketersedian kamar tapi itu lokal pasien tetap harus datang ke RS. Keinginan kami semuanya sudah online supaya dari rumah bisa lihat ada kamar kosong dikelas berapa,” terangnya.

Kemudian masalah pendaftaran peserta BPJS Kesehatan warga tidak perlu lagi ke kantor, Mahat melanjutkan, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan membuka pelayanan di Mall Lippo Keboen Raya dan Lippo Ekalokasari. Sudah ada petugas yang berjaga sesuai dengan jam buka Mal. Selain itu, peserta juga bisa mendaftar cukup dengan menelpon saja dan jika kartu sudah jadi langsung dikirim ke rumah. “Kalau untuk warga Kecamatan Bogor Selatan bisa langsung daftar di wilayahnya, kami sudah menyiapkan petugas juga, jadi untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan terbuka luas,” jelasnya.

Dia menyebutkan, tunggakan dari peserta JKN di Kota Bogor mencapai 80 ribu orang dengan total mencapai Rp 50 Milliar. Mensiasati hal tersebut, BPJS Kesehatan akan mengirimkan kader JKN ke warga yang tugasnya untuk mensosialisasikan program BPJS dan mengantar surat tagihan. Jadi peserta yang menunggak surat tagihannya langsung diantar ke rumah. “Dari kader JKN juga akan diketahui jika memang peserta itu tidak mampu maka akan diarahkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang ditanggung pemerintah daerah,” pungkasnya (fla/ismet/riska) SZ