Beranda >

Berita > Gubernur Lantik Bupati & Wakil Bupati Bekasi 2017-2022


23 Mei 2017

Gubernur Lantik Bupati & Wakil Bupati Bekasi 2017-2022

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) melantik Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Masa Jabatan 2017-2022 di Aula Barat, Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Senin (22/5/17). Ini merupakan pelantikan Tahap I (pertama) dari 3 (tiga) Tahapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih hasil Pilkada Serentak 2017.

Aher melantik Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supria Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Masa Jabatan 2017-2022. Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 131.32-2864 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.32-2865 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. Kedua keputusan Mendagri tersebut ditetapkan di Jakarta, 17 April 2017.

Dalam amanatnya, Gubernur Aher menekankan agar Bupati dan Wakil Bupati fokus terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia. Dilihat dari piramida penduduk Kabupaten Bekasi menunjukkan bahwa kelompok usia balita, usia sekolah, dan usia produktif mendominasi. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah, terkait dengan tuntutan lapangan pekerjaan yang harus tersedia bagi kelompok usia produktif untuk mengurangi jumlah pengangguran.

Sedangkan bagi kelompok usia sekolah, tantangannya adalah tersedianya akses dan mutu pendidikan yang semakin baik  untuk mencapai tingkat pendidikan tinggi. Ketika memasuki usia produktif mereka bisa bersaing di pasar kerja dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

“Pendidikan salah satu tekanan, karena di Bekasi itu hadir sekarang sebagai kabupaten yang padat, 3,6 juta jiwa. Sudah mirip provinsi di luar Jawa. Oleh karena itu, titik tekannya pembangunan SDM. Padat penduduk SDM-nya harus unggul, berkualitas, tentu kaitannya dengan industri yang berkembang di kawasan Bekasi,” ujar Aher usai acara pelantikan.

Untuk itu, Aher pun meminta gara Bupati dan Wakil Bupati langsung bekerja mewujudkan janji-janji kampanyenya. Neneng dan Eka diminta agar bisa meningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bekasi yang pada tahun 2016 mencapai 72,09 poin.

Menanggapi hal tersebut, ditemui usai acara pelantikan Bupati Neneng mengungkapkan bahwa Pekerjaan Rumah Pemkab Bekasi masih banyak. Meskipun Bekasi dikenal sebagai kawasan industri besar di Indonesia, namun pengangguran masih tetap akan ada.

“Kami melalui Disnaker (Dinas Tenaga kerja) akan memberikan job fair-job fair, kemudian akan memberikan pemagangan – denan sistem pemagangan yang baru. Dengan begitu anak-anak kita bisa mempunyai kompetensi yang setara dengan pekerja yang sudah ada di perusahaan tersebut. Insya Allah pasti akan kita bantu agar rakyat Kabupaten Bekasi lebih sejahtera lagi,” ujar Neneng. 

Hal lain yang Aher tekankan yaitu pembangunan infrastruktur wilayah secara lebih merata sebagai pemacu pertumbuhan wilayah, seperti jalan dan jembatan, irigasi, pemenuhan air bersih, pengelolaan sampah terpadu, ketersediaan akses listrik perdesaan, serta pertumbuhan ekonomi yang berkualitas berbasis KUMKM. Hal ini untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah utara-tengah-selatan serta kesenjangan sosial. Selain itu, Pemkab Bekasi juga bisa memfasilitasi suksesnya pembangunan infrastruktur strategis nasional.

Di era Masyarakat Ekonomi Asean saat ini, daerah juga dituntut untuk terus meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Untuk itu, Aher ingin di Kabupaten Bekasi agar ada inovasi tata kelola pelayanan perizinan dan non-perizinan, serta tingkatkan ketersediaan infrastruktur dan fasilitas pendukung usaha untuk meningkatkan investasi agar dapat membuka kesempatan kerja.

“Terakhir, saya juga mengajak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama menghadirkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta kebijakan yang senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Aher dalam amanatnya.

Pada kesempatan ini, Neneng juga mengungkapkan keinginannya agar Kabupaten Bekasi lebih indah dari dan ramah lingkungan. “Visi dan Misi yang sekarang ini kan kita bicaranya tentang bagaimana Bekasi ini tambah indah, bagaimana lebih ramah lingkungan. Kita tahu dengan kawasan industry yang ada tentunya juga sungai-sungai kita pasti ada yang sebagian yang mungkin – karena itu buangan jadi tercemar dan lain sebagainya. Tetapi itu merupakan PR kami,” pungkas Neneng.

Sebelumnya, Mendagri juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-2862 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Mendagri juga mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.32-2863 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Masa Jabatan 2012-2017 yang dijabat Neneng Hasanah Yasin dan Rohim Mintareja ini berakhir pada 14 Mei 2017. Kedua keputusan Mendagri tersebut ditetapkan di Jakarta, 17 April 2017.( dikutip Humas Kota Bogor )