24 Mei 2017
Bima Tegaskan Proses Hukum Pelaku Pembalakan Liar
Aksi pembalakan liar atau penebangan liar (ilegal logging) tiga pohon mahoni dan tiga pohon palem di jalan Pajajaran, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor membuat Wali Kota Bogor Bima Arya geram. Ia meminta pelaku diproses secara hukum. Sementara itu, laporan sudah dilakukan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkin) Kota Bogor kepada kepolisian, (23/05) kemarin.
“Pelaku bisa dikenakan denda Rp 50. juta jika melihat dari Perdanya (Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang ketertiban umum). Namun, bisa juga masuk pada pasal ilegal logging dengan tindak pidana,” tegas Bima seusai menghadiri acara Bakti TNI di Mako Kodim 0606, jalan Jendral Sudirman, Kota Bogor, Rabu (24/05/2017).
Bima menyebut, penebangan pohon tersebut diduga untuk keperluan membangun ruko. Padahal ruko dan tanahnya pun belum mendapatkan izin sama sekali. Diduga penebangan tersebut dilakukan pengusaha yang ingin mendirikan ruko. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan terus berkoordiansi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya..
“Ini kejadian yang sangat buruk dan sangat menyedihkan, karena untuk menebang satu pohon saja harus mendapatkan izin, apalagi pohon-pohon itu sudah berusia puluhan tahun,” ujarnya. (fla/indra) SZ
- Berita Terkini
- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Se
- Ketua tim pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Syarifah Sofiah membuka seleksi Paskibraka Tahun 2024 tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Bad
- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menerima simbolis kunci rumah dinas dan beberapa kunci mobil dinas dari Wali Kota Bogor periode 2014-2024
- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi melantik Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Sa
- Usai Final Speech di Lapangan Sempur, Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina menyempatkan diri meninjau pro