Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Teken Kerja Sama Penanganan Transportasi di Jabodetabek


15 Juni 2017

Pemkot Bogor Teken Kerja Sama Penanganan Transportasi di Jabodetabek

Pemerintah Kota Bogor bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Penandatanganan kesepakatan dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya bersama PLT kepala BPTJ Bambang Prihartono di Paseban Sri Bima Balaikota Bogor, Kamis (15/6/2017).

Bambang menjelaskan, Wali Kota Bogor merupakan kepala daerah pertama di Jabodetabek yang melakukan penandatanganan. Bahkan Kota Bogor menjadi salah satu kota percontohan kebijakan transportasi di jabodetabek dan nasional.

Menurut Bambang kesepakatan ini untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 103 tahun 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) perlu ditetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi.

Bima Arya menyampaikan tentang permasalahan transportasi di Kota Bogor. Selain permasalahan transportasi, Bima juga mengungkapkan tentang rencana transportasi Kota Bogor ke depan yang berharap mendapat dukungan penuh pihak BPTJ.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Kepala Bappeda Kota Bogor Erna Hernawati, Kepala BPKAD Kota Bogor Anggraeny Iswara, Kepala Bagian KerjasamaSekretariat Daerah Kota Bogor Dinar Dahlia Nalan,  Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Novy Hasbhy, Kabag Humas dan Protokol Tyas Ajeng Fitriani serta TP4. (Tria/Indra-eto).