Beranda >

Berita > Raih WTP, Teras Balaikota Bogor Dipenuhi Karangan Bunga


15 Juni 2017

Raih WTP, Teras Balaikota Bogor Dipenuhi Karangan Bunga

Untuk pertama kalinya Pemerintah Kota Bogor meraih opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menyambut baik capaian di atas, sejumlah pihak mulai menyampaikan apresiasinya. Belasan karangan bunga mulai Rabu (14/6/2017) malam memenuhi teras Balaikota Bogor.

Sejumlah pihak mulai BUMD hingga swasta, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Bogor atas keberhasilan memperoleh opini WTP terkait pelaporan Keuangan Tahun Anggaran 2016. Karangan bunga ucapan selamat diantaranya dikirimkan Direksi dan Staff Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor, PD.BPR Bank Pasar Kota Bogor, DPD PAN Kota Bogor, PT.Rekso Nasional Food, PD.Pasar Pakuan Jaya, Bank BJB Cabang Bogor, Mall BTM, Pengurus Daerah (Pengda) Kota Bogor Ikatan Pembuat Akta Tanah, PT.Maxima Citra Prima, Braja Mustika Hotel & Convention Centre, Lippo Plaza Keboen Raya Bogor dan Lippo Plaza Ekalokasari Bogor.

“Selamat untuk Kota Bogor atas predikat WTP untuk pemeriksaan LPH Tahun Anggaran 2016,” berikut ucapan selamat yang dikirimkan dari Masyarakat Cinta Bogor. Sementara BJB Cabang Bogor juga mengirimkan karangan bunga dengan ucapan, “Selamat kepada Pemerintah Kota Bogor atas diraihnya opini WTP dalam laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016.” PD Pasar Pakuan Jaya juga mengirimkan karangan bunga dengan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Bogor atas diperolehnya opini WTP oleh BPK terhadap LKDP Tahun 2016.

Ucapan selamat berupa karangan bunga yang dikirimkan secara tidak langsung menjadi satu bentuk sinergitas dan dukungan dari pihak lain bagi Pemerintah Kota Bogor dalam menjalankan program dan kegiatan serta dalam rangka memberikan pelayanan bagi warga Kota Bogor secara transparan khususnya dalam bentuk pelaporan keuangan.

Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Opini WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. (rabas/adit-eto)