Beranda >

Berita > Bisa Jadi Percontohan, TPPAS Legok Nangka Akan Hasilkan Listrik


20 Juni 2017

Bisa Jadi Percontohan, TPPAS Legok Nangka Akan Hasilkan Listrik

BANDUNG – Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung akan bisa jadi percontohan TPPAS di Indonesia. Pasalnya, selain pemrosesannya menggunakan teknologi ramah lingkungan lalu out put yang dihasilkan adalah energi listrik.

“Kita harapkan bisa berjalan dengan baik, karena akan menjadi pelopor penanganan sampah berbasis teknologi modern, ramah lingkungan. Dan bernilai ekonomi karena sampah diubah menjadi energi (listrik),” kata Aher usai menerima Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Robin Asad Suryo, di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandinata No. 1, Kota Bandung, Selasa (20/6/17).

“Kalau ini (TPPAS Legok Nangka) jadi akan jadi legacy, karena kata orang ini ‘pecah telor’. Mudah-mudahan jadi yang pertama kali diantara proyek-proyek pengolahan sampah yang lain yang ada di negeri kita,” tambah Aher.

Teknologi yang digunakan di TPPAS Legok Nangka berbeda dengan di Nambo. TPPAS Nambo di Kabupaten Bogor menghasilkan sampah kering yang akan menjadi bahan bakar pembuatan semen. Proses di Nambo lebih sederhana serta berbiaya rendah.

“Kalau ini (TPPAS Legok Nangka) proses (pengolahan sampah) lebih panjang karena yang dihasilkan adalah pembakaran sampah sampai berubah menjadi energi (listrik),” tukas Aher.

 “Tapi apapun teknologi yang digunakan hasilnya nanti pasti energi listrik. Harus kita hadapi, harus kita lalui, dan harus kita putuskan supaya memang pengelolaan sampah berbasis teknologi dan ramah lingkungan bisa terwujud,” lanjut Aher.

 Aher juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk mendapat bantuan atau fasilitas dari Pemerintah Pusat. Karena salah satu kota dari tujuh kota di Indonesia yang ditunjuk untuk jadi contoh percepatan proyek pengelolaan sampah adalah Kota Bandung. Selain itu, TPPAS Legok Nangka juga sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Tapi di RDTR Kota Bandung tidak ada tempat pengolahan sampah, sehingga alternatifnya ya dialihkan ke Provinsi (TPA regional). Dan akan lebih bermanfaat ketika sampah Bandung Raya itu menjadi percepatan proyek nasional dalam penanganan sampah,” ujar Aher.

 “Asalnya kan Kota Bandung saja tapi kemudian jadi Bandung Raya, jadi cakupan penyelesaian (sampah) jadi lebih luas ditambah dengan hasil energi listrik lebih banyak, karena sampah yang dibuang lebih banyak. Bagi PLN ini lebih menarik,” lanjutnya.

 Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Robin Asad Suryo  menjelaskan, saat ini perkembangan proyek TPPAS Legok Nangka sudah sampai proses penyiapan dokumen pre-feasibility study, pra-kualifikasi, dan dokumen lelang. “Targetnya nanti – kalau semuanya lancar, mudah-mudahan akhir bulan Maret 2018 sudah ada pemenang lelangnya,” harap Robin.

Skema pengerjaan yang diterapkan dalam proyek ini adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Robin mengatakan nantinya TPPAS Legok Nangka akan dikelola oleh badan usaha dan akan menghasilkan listrik yang akan dijual ke PLN.

“Skema ini kita melibatkan investor badan usaha swasta untuk berinvestasi dalam proyek ini. Karena sifatnya investasi, mereka (badan usaha) memerlukan keuntungan. Nah, disitulah kemudian mereka diperbolehkan menjual listrik kepada PLN,” jelas Robin.

Namun, apabila keuntungan badan usaha dari penjualan tidak terpenuhi maka akan diberlakukan tipping fee atau biaya pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan inflasi. Anggaran tipping fee yang akan berlaku adalah yang berbiaya terendah.

“Tapi kalau hanya dari hasil penjualan listrik tidak cukup keuntungannya makanya ada yang namanya tipping fee. Jadi nanti Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan enam kabupaten/kota itu di APBD-nya harus menganggarkan yang namanya tipping fee untuk dibayarkan kepada investor,” pungkas Robin.( dikutip Humas Kota Bogor )