Beranda >

Berita > Lurah se-Sumatra Selatan Berguru Ke Kota Bogor


22 Oktober 2014

Lurah se-Sumatra Selatan Berguru Ke Kota Bogor

Sebanyak 33 peserta Diklat Lurah Pemerintahan Provinsi Sumatra Selatan berkunjung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Rombongan peserta diklat yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Politik Holijah, SH diterima Sekretaris Daerah Kota Bogor Drs. H. Ade Sarip Hidayat diruang Rapat I Balakota Bogor Selasa (21/10).

Pimpinan peserta Diklat Holijah menyampaikan, kedatangan rombongannya ke Kota Bogor dalam rangka peningkatan kompetensi lurah di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Diharapkan dengan kunjungan ke Pemerintah Kota Bogor ini dapat memperluas wawasan dengan melihat langsung kelurahan  yang ada di Kota Bogor.

Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyampaikan, Kota Bogor merupakan kota yang kecil tapi penduduknya sangat padat, sehingga untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat optimalisasi bukan hanya dari pusat melainkan hingga tingkat kelurahan. 

Ade juga menjelaskan visi Kota Bogor yaitu menjadikan Bogor sebagai Kota yang nyaman, beriman, dan transparan dan diiringi dengan enam misi pendukung. Selain itu, dijelaskan pula mengenai enam program prioritas Kota Bogor,  yaitu penataan transportasi dan angkutan umum, penataan pelayanan, persampahan, dan kebersihan Kota, penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), penataan ruang publik, pedestarian, taman dan RTH lainnya; transformasi budaya dan reformasi birokrasi; dan penanggulan kemiskinan.

“Oleh karenanya lurah harus memiliki pengetahuan yang luas dan inovatif karena harus mampu memberdayakan dan melayani masyarakat dengan menjalin komunikasi yang baik,” jelas Ade.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor, Tri Irijanto, memberikan ekspos seputar Profil Kota Bogor dan sekilas mengenai kebijakan, anggaran, dan ketatalaksanaan kecamatan dan kelurahan di Pemerintahan Kota Bogor.

Dalam penyampaian materi, Tri menjelaskan berdasarkan ketatalaksanaan kecamatan dan kelurahan, kelurahan merupakan perangkat kecamatan yang terdiri dari lurah, sekretaris kelurahan, kasi pemerintahan, kasi kemasyarakatan, kasi ekonomi pembangunan dan kasi keamanan ketertiban.

diklatsumsel12

Di Kota Bogor masalah perizinan sebagian sudah diserahkan ke kecamatan. “Seperti pemberian IMB, sekarang ini Camat sudah bisa mengeluarkan IMB untuk pembangunan sebesar 150 m2. Dan izin gangguan ringan dalam radius 50 meter dapat dikeluarkan oleh kecamatan,” jelas Tri.

Dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan pun, kelurahan berperan serta dengan pendataan jumlah masyarakat miskin yang berasal dari data RT RW, hasil laporan tersebut akan ditindaklanjuti misalnya untuk jumlah raskin yang akan diberikan.  Kendala yang ada masalah SDM karena sejauh ini masih ada kelurahan yang hanya memiliki 1-2 staf. Efektifnya terdapat 4 dalam setiap kelurahan. Pemerintah Kota Bogor juga sedang merancang program rembuk warga bagi para lurah.

“Kita juga sedang merancang program rembuk warga bagi lurah, dalam program ini Lurah bisa keliling RW, dan melakukan rembuk dengan warga untuk mengetahui dan menangani masalah yang terjadi, sehingga untuk masalah yang skalanya masih kecil dapat ditangani langsung tanpa harus ke walikota,” tambah Tri.

Selanjutnya Amik Herwidyastuti, Kepala Bidang Penguatan Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (PKPPM) pada Badan Pemberdyaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Bogor yang juga hadir memberikan materi terkait kebijakan pemberdayaan masyarakat kelurahan.

Pemberdayaan masyarakat adalah upaya penguatan atau peningkatan kemampuan suatu komunitas agar mampu berbuat sesuai dengan harkat dan martabat dalam melaksanakan hak dan tanggung jawab sebagai manusia dan warga negara.

“ Tujuan pemberdayaan adalah menjadikan masyarakat tidak tergantung dengan bantuan, Masyarakat harus dikembangkan menjadi masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan,” jelas Amik.

Selain itu, Amik menjelaskan mengenai unsur-unsur hingga strategi dan tahapan pemberdayaan masyarakat.  adapun tahapannya yaitu perluasan jangkauan, pembinaan, dan pelembagaan.

Amik menegaskan pula bahwa setiap kelurahan wajib membuat profil desa dan kelurahan, hal ini dilakukan untuk memberi gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan.

Usai penyambutan yang dilakukan Sekda serta ekspos Kabag Pemerintahan dan Kabid PK PPM pada BPMKB Kota Bogor, para peserta diklat yang merupakan para Lurah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, para peserta melakukan tinjauan langsung ke Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor untuk melakukan studi lapangan. (Ismet/Chyntia PKL)