Beranda >

Berita > Sekda : Rakor Kependudukan Upaya Pembenahan Data


18 Juli 2017

Sekda : Rakor Kependudukan Upaya Pembenahan Data

Jumlah atau data kependudukan sangat dinamis, ini terlihat dari banyaknya jumlah penduduk yang berpindah domisili. Baik itu mereka yang menetap atau pindah domisili dari Kota Bogor ke daerah lain maupun yang telah meninggal dunia. Oleh sebab itu, perlu adanya pendataan ulang data jumlah penduduk di setiap wilayah Kota Bogor mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Demikian terungkap dari hasil rapat koordinasi (rakor) kependudukan yang digelar di ruang Paseban Surawisesa, Balaikota Bogor, Selasa (18/07/2017), yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan diikuti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor Dodi Achdiat serta perwakilan beberapa dinas terkait dan para camat juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.

Melihat perkembangan itulah, kata Sekda, digelarnya rapat koordinasi tersebut untuk melihat dan mengetahui data jumlah penduduk asli Kota Bogor tahun 2017 serta sebagai upaya pembenahan data kependudukan. "Karena data penduduk ini berpengaruh kepada beberapa hal yang diantaranya berkaitan pada anggaran, hak-hak masyarakat, kepentingan politik, dewan, termasuk kepentingan daerah di Kota Bogor. Oleh karena itu, saya juga ingin mengetahui tentang data penduduk untuk pembenahan data,” jelas Ade.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pada rapat koordinasi kependudukan itu juga dibahas mengenai persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 mendatang. (Donni/Rine/Ismet) SZ