Beranda >

Berita > Aher Tandatangani MoU CoE Akuntabilitas Sektor Publik dengan BPKP RI


18 Juli 2017

Aher Tandatangani MoU CoE Akuntabilitas Sektor Publik dengan BPKP RI

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Ardan Adiperdana menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan Center of Excellence (CoE) di Auditorium Gandhi Gedung BPKP, Jl. Pramuka No. 33, Jakarta Timur, Selasa (18/7/17).

 

CoE adalah bentuk sinergi antara BPKP sebagai praktisi di bidang pengawasan sektor publik, Perguruan Tinggi sebagai akademisi yang memiliki kemampuan di bidang riset dan teori, serta dengan Pemerintah Daerah yang memiliki komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

 

Dalam sambutannya, Aher mewakili delapan pemerintah provinsi lain dan pemda 14 kabupaten/kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPKP atas pengembangan kerjasama CoE ini. Aher berharap program ini bisa meningkatkan kapasitas para pengawas internal pemerintah atau APIP, serta peningkatan pengelolaan keuangan yang baik dan good governance.

 

"Pemerintah daerah merasa diuntungkan dengan program ini. Karena kami dari provinsi -- sembilan provinsi khususnya dan 14 kabupaten/kota mendapatkan kesempatan untuk mengirimkan aparatur terbaik kami untuk dilatih dan ditingkatkan kapasitasnya," ujar Aher dalam sambutannya.

 

Kesempatan ini menjadi peluang yang sangat baik untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan pemda. Menutut Aher, hal tersebut akan berdampak positif terhadap pembangunan masyarakat di daerah.

 

"Kata kunci manakala kita ingin menghadirkan kinerja pembangunan akuntabilitas keuangan menjadi sangat baik dan kemudian adalah opininya yang tertinggi adalah WTP, ternyata faktor sumber daya aparatur yang harus terus kita tingkatkan kapasitasnya," tutur Aher.

 

CoE merupakan bagian dari program State Accountability Revitalization (STAR) untuk mendukung reformasi birokrasi pemerintah Indonesia dalam memperkuat akuntabilitas di bidang manajemen keuangan dan audit sektor publik. Progam ini diinisiasi oleh Pemerintah Republik Indonesia. STAR merupakan program yang dibiayai melalui pendanaan dari Asian Development Bank (Loan ADB Nomor 2927-INO). Melalui STAR telah dilaksanakan peningkatan kapabilitas personel auditor dan pengelola keuangan negara, peningkatan kapasitas lembaga pelatihan, dan implementasi Sistem Informasi Manajemen Akuntabilitas.

 

BPKP ditunjuk sebagai Executing Agency yang bertanggung jawab dalam suksesnya pelaksanaan program ini. Salah satu kegiatan STAR adalah pemberian beasiswa program S-2 dan S-1 kepada Pengelola Keuangan dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintahan Daerah. Sampai Juni 2017, jumlah lulusan program gelar STAR S-1 sebanyak 452 orang dan S-2 sebanyak 1.503 orang, sehingga total sebanyak 1.955 orang atau 78,20% dari target DMF (Design and Monitoring Framework).

 

Selain memberikan beasiswa S-2 dan S-1/D-IV, STAR juga berupaya melakukan transfer of knowlegde kepada aparatur Pemerintah Daerah melalui pengembangan Pusat Unggulan (Center of Excellence) bekerjasama dengan Perguruan Tinggi terdepan di Indonesia.

 

Untuk itu, pada kesempatan ini, selain dengan 9 (sembilan) Gubernur, ditandatangani pula MoU CoE antara Deputi Kepala BPKP RI Bidang PIP Polhukam dan PMK Binsar H Simanjuntak (penanggung jawab STAR BPKP) dengan Rektor dari 8 (delapan) Perguruan Tinggi Indonesia, yaitu Universitas Sumatera Utara, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Hasanuddin), serta 14 kabupaten/kota (Bupati Kabupaten Sleman, Kabupaten Bandung, Kabupaten Gresik, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Merauke, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Anambas, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Bantaeng, dan Wakilota Pare-Pare).

 

Menurut Kepala BPKP Ardan Adiperdana, upaya pembangunan tidak terlepas dari birokrasi dan tata kelola yang berkualitas. Birokrasi yang menjadi komponen dan unsur penggerak pembangunan harus memiliki kualitas yang tinggi, efisien, efektif, bersih, dan akuntabel. Demikian juga untuk tata kelola pembangunan yang harus memiliki ruang memadai untuk pengambilan keputusan strategis dan operasional secara bertanggung jawab bagi semua pemangku kepentingan.

 

"Untuk itu, fondasi awal yang harus dilakukan adalah penguatan sumber daya dan proses bisnis pemerintahan. Kebutuhan inilah yang dijembatani oleh usaha melalui program State Accountability Revitalization yang didukung oleh ADB," ucap Ardan dalam sambutannya.

 

Lebih lanjut Ardan menjelaskan, STAR sangat mendukung prioritas reformasi birokrasi Pemerintah Indonesia dalam rangka memperkuat akuntabilitas. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas SDM, peguatan sistem, dan pembelajaran pelatihan, serta penguatan kelembagaan melalui perbaikan sistem terkait akuntabilitas dan pengawasan.

 

Penandatanganan MoU ini juga disaksikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo dan Sekjen Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Ainun Naim sebagai bentuk dukungan terwujudnya pengembangan CoE.

 

Kementerian Dalam Negeri mendukung serta menyambut baik kerjasama ini dalam kerangka atau aspek penguatan akuntabilitas pemerintah. Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah Pusat ingin perencanaan program strategis nasional bisa berjalan baik hingga tingkat pemerintahan desa. Hal tersebut bisa terwujud apabila ada pola tegak lurus dan sinergitas antar-semua level pemerintahan, termasuk peran perguruan tinggi bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat.

 

"Oleh karenanya, fungsi penguatan akuntabilitas juga harus menjadi hal yang lebih dioptimalkan ke depan," pinta Tjahjo.

 

Tjahjo menilai peran perguruan tinggi menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan pembangunan daerah dan proses pengambilan kebijakan politik di dalamnya. "Fungsi perguruan tinggi ini dengan otonomi bebasnya, harus menyampaikan secara kritis prinsip-prinsip masukan secara komprehensif itu jelas," kata Tjahjo.

 

Sementara itu, Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Naim mengungkapkan bahwa kerjasama CoE ini penting terkait pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengembangan masyarakat. CoE ini akan berdampak tidak hanya pada aspek pengembangan masyarakat dan peningkatakan efektifitas pembangunan. Kata Ainun, CoE juga bisa memberikan umpan balik kepada perguruann tinggi, sehingga akan memiliki kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

 

"Keterlibatan perguruan tinggi juga akan berdampak positif dalam arti bahwa karena perguruan tinggi terlibat ikut dalam proses pengembangan kapasitas ini, tentu perguraun tinggi juga harus lebih dulu  mempunyai akuntabilitas yang baik," ungkap Sekjen.

 

Melalui CoE ini diharapkan sinergi antara BPKP, Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah akan terus berlanjut menjadi tiga pilar yang saling mendukung satu sama lain. Hal ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, penguatan kompetensi SDM, dan penguatan kapasitas Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia.

 

Secara konkrit melalui CoE akan dikembangkan produk-produk unggulan dan inovatif untuk meningkatkan akuntabilitas, khususnya pada bidang Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) dan Fraud Solution, Manajemen Risiko, Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah, Local Goverment Index dan Manajemen Aset. Ruang lingkup CoE meliputi pengelolaan kegiatan penelitian, diseminasi hasil penelitian, desain metodologi praktis, dan kegiatan pelatihan, sekaligus dalam rangka mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan pengembangan CoE kepada seluruh pemangku kepentingan.

 

Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan CoE antara BPKP, Gubernur dan antara BPKP, Perguruan Tinggi, dan Pemerintah Daerah ini akan menegaskan komitmen dari BPKP, Perguruan Tinggi, dan Pemerintah Daerah tidak hanya sekadar pelaksanaan pengembangan CoE secara formal, tetapi menjadi momentum yang lebih tinggi, yaitu demi akuntabilitas pemerintah yang lebib baik dan Indonesia yang lebih baik.( dikutip Humas Kota Bogor )