Beranda >

Berita > Dispenda Gelar Rakor Guna Evaluasi Capaian PBB P2


22 Oktober 2014

Dispenda Gelar Rakor Guna Evaluasi Capaian PBB P2

Penerimaan Pajak Bumi Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kota Bogor selama tahun 2014 (jatuh tempo pembayaran PBB P2) mencapai Rp. 68.557.734.931. Angka ini melampaui target penerimaan sebesar Rp 65 miliar. Hal ini menunjukan bahwa pengelolaan PBB P2 di Kota Bogor sudah cukup baik meskipun tetap dalam pelaksanaannya diperlukan evaluasi untuk perbaikan dalam pengelolaan.

Salah satu langkah evaluasi yaitu melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan PBB P2 tahun 2014 yang mengundang aparat Kecamatan dan Kelurahan Se Kota Bogor. acara nin berlangsung di Panjang Jiwo  Resort, Jalan Cijulang Kabupaten Bogor, Rabu (22/10/2014).

dispenda12

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor Daud Nedo Darenoh mengatakan kegiatan ini selain bertujuan untuk mengevaluasi penerimaan PBB P2 tiap kelurahan juga untuk menyusun rencana kerja pengelolaan PBB P2 tahun 2015.

“Diharapkan melalui rakor dapat meningkatkan tertib administrasi pengelolaan PBB P2 dan dapat meningkatkan penerimaan PAD. Selain itu para peserta rakor diharapkan dapat berperan aktif dalam pengelolaan PBB P2 Tahun 2015 yang akan datang,” ungkapnya.

Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman yang hadir dalam kesempatan tersebut meyakini peningkatan PBB P2 bisa di optimalkan dari tahun ke tahun. “Tapi kita bisa berbangga, berkat jerih payah dari Camat dan para Lurah, baru sampai bulan September saja target PAD sudah tercapai dan meningkat 105,47 persen, Ini menjadi suatu kebahagian dan apresiasi untuk semua,” jelasnya.

dispenda14

Usmar berkesempatan menyerahkan reward kepada Kecamatan dan Kelurahan yang berprestasi dalam pengelolaan PBB P2 tahun 2014 masing-masing di urutan pertama Kecamatan Bogor Timur, urutan kedua Kecamatan Bogor Barat dan urutan ketiga Kecamatan Bogor Selatan. 

Sedangkan untuk Kelurahan dibagi dalam 4 Cluster yaitu Cluster I Kelurahan Sindangsari Kecamatan Bogor Timur, Cluster II Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Cluster III Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, dan Cluster IV Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal. 

Dalam rakor tersebut turut hadir narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian RI yang menyampaikan materi perihal Peran Serta Kecamatan dan Kelurahan Dalam Proses Penilaian PBB P2, dari Badan Pertanahan Nasional dengan materi Pelaksanaan Pemetaan Geo Spasial Objek Pajak, serta Ketua Tim Intensifikasi PBB P2 dengan materi Evaluasi Penerimaan PBB P2 sampai bulan September 2014 dan Rencana Pengelolaan PBB P2 Tahun 2015.(GuS)