Beranda >

Berita > Tekan Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Dibentuk


18 Juli 2017

Tekan Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Dibentuk

Sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dan meminimalisir jumlah tahanan yang terjerat kasus narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera membentuk Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengungkapkan hal tersebut usai memimpin rapat persiapan pembentukan Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di ruang Paseban Surawisesa, Balaikota, Selasa (18/07/2017).

"Jadi, kami (Pemerintah Kota Bogor) akan membentuk BNNK dan akan mengusulkan siapa gerangan yang nantinya pantas untuk kepentingan menduduki posisi struktural di BNNK nantinya," kata Sekda.

Pemkot Bogor juga, ujarnya, telah meminta dan melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian yang akan terlibat di BNNK. Selain untuk meminimalisir jumlah tahanan yang terjerat kasus hukum narkoba, juga memilah dan memilih siapa yang nantinya harus dihukum penjara atau mana yang harus mendapatkan rehabilitasi.

"Dalam hal ini, kami bekerja sama dengan Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Dinas Kesehatan, Puskesmas Bogor Timur, Puskesmas Kedung Badak, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya termasuk unsur kepolisian. Semoga semua tahapan ini dalam waktu dua sampai tiga bulan ke depan sudah bisa kita wujudkan," paparnya. (Donni/Rine/Ismet) SZ