Beranda >

Berita > KPBU Legok Nangka Akan Gunakan Skema Pembiayaan VGF


25 Juli 2017

KPBU Legok Nangka Akan Gunakan Skema Pembiayaan VGF

BANDUNG – Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung akan menggunakan skema Viability Gap Funding (VGF) untuk pembiayaan tipping fee. VGF akan menekan biaya tipping fee lebih rendah hingga dua kali lipat.

Tipping fee merupakan biaya pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan tingkat inflasi. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menganggarkan sebesar 30% dari biaya tipping fee yang ditetapkan dan 70% sisanya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Sementara VGF merupakan dukungan pembiayaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam proyek KPBU untuk membiayai sebagian porsi dari biaya konstruksi proyek.

Ditemui usai rapat penentuan teknologi dan penentuan tipping fee TPPAS Legok Nangka di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Senin (24/7/2017), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan proyek TPPAS ini sangat penting. Sama pentingnya dengan proyek infrastruktur lain, seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan.

“Bantuan VGF ini berarti porsi APBN kan yang masuk ke proyek ini. Kita akan segera komunikasikan (dengan Pemerintah Pusat) karena isu ini baru muncul dengan tegas hari ini. Karena kita harus memilih,” ujar Aher.

Kata Aher, beban biaya tipping fee akan cukup berat ditanggung oleh pemerintah daerah tanpa ada bantuan modal Pemerintah Pusat. Apabila tanpa VGF, tipping fee yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah Rp 502.136 per ton. Namun, apabila menggunakan VGF, pemerintah daerah hanya mengeluarkan biaya Rp 252.375 per ton. “Tapi kan perlu digaris bawahi bahwa penyelesaian sampah ini amat amat sangat penting. Sama penting dengan jalan tol, bandara, pelabuhan,” ungkap Aher.

“Kalau sampah kan manfaatnya adalah sering kali orang tidak menyadari kalau sampah dikelola dengan baik itu berdampak pada angka kesakitan menjadi rendah. Otomatis biaya kesehatan menjadi rendah, itu manfaatnya. Oleh karena itu, pentingnya sama dan boleh jadi lebih penting,” tambahnya.

Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Diah Ambarawati, menambahkan bahwa VGF akan berdampak pada kelayakan proyek TPPAS Legok Nangka. VGF dilakukan agar pemerintah daerah terjangkau dalam membiayai tipping fee.

“Kita harus kemas proyek ini supaya diminati oleh swasta termasuk meningkatkan kelayakannya. Salah satu upaya meningkatkan kelayakan itu adalah kita dengan mengajukan viability gap fund. Supaya pemerintah daerah ini terjangkau untuk membayar tipping fee-nya tanpa kemudian kita mengurangi kualitas, tanpa mengurangi atau menekan biaya yang seharusnya tidak perlu,” papar Diah.

“Karena kalau kita menekan biaya terlalu rendah kualitas akan jadi tidak baik. Oleh karena itu, tadi kesepakaatan dengan Pak Gubernur kita akan mengajukan viability gap fund,” lanjutnya.

Sementara disinggung tentang teknologi yang akan diterapkan di TPPAS Legok Nangka, Diah mengatakan berupa teknologi pengolahan sampah menjadi Termal. Namun, teknologi ini tetap memenuhi standar ambang batas emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Karena ini (teknologi) akan kita kompetisikan. Jadi, ada beberapa hal yang mungkin kita ga bisa kasih (informasi). Yang pasti kita menggunakan teknologi yang mampu mengolah sampah jadi sistem termal secara signifikan. Tapi tetap memenuhi standar atau ambang batas emisi yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkas Diah.(dikutip Humas Kota Bogor )