Beranda >

Berita > Warga Ciwaringin Tolak PKL di MA. Salmun


26 Oktober 2014

Warga Ciwaringin Tolak PKL di MA. Salmun

Warga Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah menolak tegas keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan MA. Salmun Bogor. Hal tersebut ditegaskan warga Ciwaringin dalam pertemuan bersama Walikota Bogor Bima Arya didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Eko Prabowo, Kepala Kantor Koperasi dan UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha Priatna, dan Camat Bogor Tengah Adi Novan.

Pertemuan berlangsung di Ruang Serba Guna Masjid At-Taufik RW 03, Kelurahan Ciwaringin Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (25/10/14) sore. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai permasalahan angkot dan kali bersih di Pakancilan.

muharaman12

Bima mengatakan Pemkot Bogor berupaya melakukan penataan dan pembenahan kawasan M.A Salmun agar menjadi kawasan yang bersih dan sehat. "Pada intinya saya beserta jajaran tidak akan bisa bekerja tanpa didukung warga. Saya yakin kunci dari keberhasilan program kita adalah ketika Pemkot dan warga bersama-sama berkolaborasi untuk mengatasi persoalan-persoalan di Bogor," jelas Bima.

Terkait PKL, disampaikan pula bahwa Pemkot Bogor telah memiliki tempat relokasi di beberapa titik. "Sekarang yang kita siapkan itu adalah Pasar Merdeka, disana sudah dikooordinasikan oleh PD. Pasar," lanjutnya. Bima menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan untuk membiarkan kembali PKL berjualan disekitar Jalan M.A Salmun karena melanggar Perda. "Pemkot melalui Satpol PP akan menegakkan Perda Nomor 13 tahun 2005 tentang Penataan PKL dan apabila PKL masih membandel maka sesuai Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang ketertiban umum, akan ditertibkan,” tandas Bima. Bima meminta perhatian tokoh masyarakat terutama RT, RW, Lurah dan Camat agar lebih aktif berkomunikasi dengan dengan warga.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor Eko Prabowo menekankan, sampai kapan pun M.A. Salmun tidak akan pernah menjadi tempat PKL lagi. "Saya sampaikan kepada anggota, tugas pokok pertama saya prioritasnya adalah mengembalikan fungsi M.A. Salmun. Trotoar dan badan jalan tidak boleh dipakai aktivitas PKL," tegasnya. Sekali lagi apa yang disampaikan Walikota adalah, lanjut Eko, warga harus kompak, karena kami butuh support dari warga. (Gus/Met)

editor : dicky