Beranda >

Berita > Jabar Miliki Kemandirian Keuangan Tinggi


16 Agustus 2017

Jabar Miliki Kemandirian Keuangan Tinggi

BANDUNG - Provinsi Jawa Barat sampai saat ini masih termasuk daerah yang memiliki kemandirian keuangan yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah pada tahun 2016 mencapai enam puluh satu koma lima puluh empat persen atau senilai Rp 17.042 Triliun. Adapun dana rasionya sebesar tiga puluh delapan koma tiga puluh delapan persen  atau senilai Rp 10.622 Triliun. Selebihnya dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,10% atau senilai Rp 28.468 Milyar. 

Ditemui usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Optimalisasi Pajak Daerah di Bandung, Selasa (15/08/2017), Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan, dari empat komponen PAD, harus diakui bahwa pajak daerah memberikan kontribusi terbesar yaitu mencapai sembilan puluh dua koma dua puluh delapan persen terhadap PAD. "Ini setara dengan lima puluh enam koma tujuh puluh sembilan persen dari total pendapatan daerah provinsi Jabar," ujar Deddy. 

Untuk tiga komponen PAD lainnya yaitu retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, masing-masing memberikan kontribusi sebesar nol koma empat puluh tiga persen, satu koma delapan puluh sembilan persen dan lima koma empat puluh persen  terhadap PAD. 

Deddy mengatakan, ada lima jenis pajak dan retribusi daerah yang memberikan kontribusi besar yang dikelola oleh Jabar, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan kontribusi sebesar tiga puluh sembilan koma tiga puluh tiga persen  terhadap pajak daerah atau tiga puluh enam koma dua puluh sembilan persen terhadap pendapatan asli daerah atau dua puluh dua koma tiga puluh tiga persen terhadap pendapatan daerah.

Kedua adalah melalui pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan kontribusi sebesar  tiga puluh satu koma enam puluh sembilan persen terhadap pajak daerah atau dua puluh sembilan koma dua puluh empat persen  terhadap pendapatan asli daerah atau delapan belas persen terhadap pendapatan daerah. Kemudian yang ketiga melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berkontribusi sebesar tigabelas koma sembilan persen terhadap pajak daerah atau duabelas koma delapan puluh dua persen terhadap pendapatan asli daerah atau tujuh koma delapan puluh sembilan persen terhadap pendapatan daerah. 

Selanjutnya melalui Pajak Air Permukaan (PAP) dengan kontribusi sebesar nol koma empat puluh satu persen  terhadap pajak daerah atau nol koma tiga puluh delapan persen terhadap pendapatan asli daerah atau nol koma dua puluh tiga persen terhadap pendapatan daerah. Kelima adalah melalui Pajak Rokok yang berkontribusi sebesar empat belas koma enam puluh tujuh persen terhadap pajak daerah atau tiga belas koma lima puluh empat persen terhadap pendapatan asli daerah atau delapan koma tiga puluh tiga persen  terhadap pendapatan daerah. "Pencapaian tersebut tentu tidak terlepas dari kerja keras dan inovasi cerdas kami terutama untuk PKB dan BBNKB di 172 titik layanan ditambah dengan hadirnya inovasi layanan e-samsat dan Sipolin," Ungkap Deddy. 

Untuk tahun anggaran 2017 target murni PAD Jabar telah ditetapkan sebesar Rp 16,524 Triliun atau meningkat sekitar Rp 258 Milyar dari target tahun 2016. Target PAD itu meliputi pajak daerah sebesar Rp 15,238 Triliun atau 92,22% dari PAD yang terdiri dari PKB sebesar Rp 6,140 Triliun, BBNKB Rp 4,478 Triliun, PBBKB Rp 2,144 Triliun, PAP Rp 55 Milyar dan pajak rokok sebesar Rp 2,420 Triliun. 

Untuk itu dalam Rakernas yang dihadiri oleh seluruh kepala Bapenda dari 33 Provinsi ini Deddy berharap, dapat memperkuat komitmen dan menghimpun masukan konstruktif demi pengoptimalan pajak daerah sebagai tulang punggung PAD. "Pelayanan publik saat ini juga menuntut inovasi dan kreativitas dari kita, makanya maksimalkan pertemuan ini demi meningkatnya PAD," ucapnya.(dikutip Humas Kota Bogor)