Beranda >

Berita > Prihatin Akan Tindak Korupsi, Komunitas PBAK Gelar Seminar


29 Oktober 2014

Prihatin Akan Tindak Korupsi, Komunitas PBAK Gelar Seminar

Komunitas Perempuan Bogor Anti Korupsi (PBAK) bekerjasama dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri  1 Kota Bogor dan Aliansi Perempuan Kota Bogor menggelar seminar dengan tema “Peran Perempuan Dalam Pencegahan Korupsi”. Seminar yang berlangsung di Ruang Rapat I Balaikota Bogor, Senin (27/10/2014) di dukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara secara resmi dibuka oleh Walikota Bogor Bima Arya.

Seminar ini menampilkan dua pembicara yang memberikan materi adalah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan pakar hukum korupsi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Ganjar L. Bondan. Dua topik utama dibahas dalam seminar ini, yaitu pertama peran keluarga dalam membangun budaya anti korupsi dan kedua memahami delik-delik korupsi.

Dalam sambutannya Bima mengatakan seminar ini merupakan kegiatan membangun pagar-pagar anti korupsi di Kota Bogor. “Intinya pagar korupsi itu dibangun dari keluarga dan seperti disebutkan Pak Adnan (KPK) tadi bahwa korupsi itu didorong oleh istri, anak dan keluarga.

Terkait laporan kekayaan, Bima mengatakan bahwa dirinya akan segera menindaklanjuti hal tersebut dan agar sebanyak mungkin pegawai dapat melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Rencananya Bima  akan segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah dan BKPP untuk semaksimal mungkin meminta staf melakukan pelaporan harta kekayaan ini.

Seminar diikuti 250 peserta dari berbagai latar belakang dan lembaga/ organisasi perempuan, diantaranya anggota PKK, GOW, dan anggota Dharma Wanita serta Komite Sekolah, serta kalangan pengusaha dan profesional. kata ketua panitia seminar juga Hania Rahma.

Menurut Hania Rahma selaku Ketua Komunitas PBAK, seminar ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik dan tepat kepada masyarakat Bogor terutama perempuan mengenai pengertian korupsi, bentuk-bentuk tindakan korupsi dan peran perempuan dalam mencegah diri dan keluarganya dari melakukan tindakan korupsi. “Seminar ini merupakan inisiatif dari Komunitas PBAK, yang dibentuk oleh segelintir perempuan yang sangat prihatin terhadap semakin maraknya kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kaum perempuan,” bebernya. (Gus/Met)