29 Oktober 2014
Untuk meningkatkan pengawasan bangunan,Pemerintah Kota Bontang belajar ke Kota Bogor
Pemerintah Kota Bogor kembali mendapatkan kunjungan kerja, kali ini kedatangan pemerintahan Dinas Tata Ruang Kota Bontang provinsi Kalimantan Timur yang Pemimpin rombongannya Kadis Tata Ruang Kota Bontang, Abdul Rufal yang terima langsung Kepala Bidang Wasdal Wasbangkim Kota Bogor, Iwan Setiawan. di Balaikota (29/10).
Kedatangan Rombongan dalam rangkaian diskusi terkaituntuk menambah ilmu wawasan tentang tata ruang pembangunan dan pengawasan serta pengendalian bangunan di Kota Bontang.
Kepala Bidang Wasdal Wasbangkim Kota Bogor, Iwan Setiawan memberikan ekspos mengenai Perda Pembangunan Gedung.diawali dengan pemaparan profilbidang pengawasan dan pengendalian bangunan yang antara lain merumuskan pedoman dan petunjuk teknis di bidang pengawasan dan pengendalian bangunan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pengawasan dan pengendalian kegiatan pemanfaatan ruang dan bangunan, mengkoordinasikan pelaksanaan penertiban bangunan dengan instansi terkait, melaksanakan evaluasi terhadap bangunan-bangunan yang melanggar dan tidak mungkin diterbitkan ijin, memberikan teguran/peringatan terhadap pihak yang membangun tanpa ijin dan atau tidak sesuai dengan ijin yang dikeluarkan.
Hal itu dijelaskan Iwan ,bahwa pertumbuhan bangunan di Kota Bogor pada tahun 2013 mencapai 2400 unit, dan jumlah pelanggaran 25% dari kegiatan pembangunanyaitu mayoritas pelanggaran administrasi /membangun sebelum IMB terbit
Ditegaskan pula, dalam pelaksanaannya, pengawasan dan pengendalian didasarkan pada acuan normatif. Pelaksanaan teknis pengawasan Bangunan sendiri memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), berdasarkan SOP tersebut jika dalam hasil pemeriksaan (BAP) terdapat ketidaksesuaian maka akan dilayangkan teguran I, teguran II, dan bila sudah mencapai teguran III, masalah tersebut akan dilimpahkan pada Satuan Polisi Pamong Praja untuk penertiban bangunan sebagai sanksi Polisional tandasnya
Dalam diskusi tersebut Iwan juga menjelaskan berbagai jenis pelanggaran bangunan yang terjadi di Kota Bogor dengan penurunan daya dukung lingkungan akibat pelanggaran bangunan
Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran bangunan dilakukan pula langkah-langkah seperti dengan melakukan optimalisasi pengawasan dan pengendalian bangunan dengan memberdayakan seluruh stakeholder yang ada, mempermudah dan mengefektifkan birokrasi perizinan tanpa meninggalkan hal yang prinsip terkait dengan kajian aspek teknis dan aspek normative lainnya, dan langkah-langkah lainnya.(Lani/sinthia,pkl)
- Berita Terkini
- Mahkota Raja Pajajaran Binokasih kembali dikirab dari mulai Sumedang, Ciamis sampai ke Kota Bogor. Di Kota Bogor Mahkota Binokasih diserahkan Raden An
- Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menghadiri Halalbihalal Idul Fitri 1445 Hijriah tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis
- Badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah (Bapperida) Kota Bogor melaksanakan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pemban
- Proses pembangunan akses langsung Tol Bogor Ring Road (BORR) dari On Ramp Kedunghalang yang bisa diakses dari kawasan One Central Business District (O
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menggelar apel peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024 Tingkat Kota Bogor di Plaza Bala