Beranda >

Berita > Untuk meningkatkan pengawasan bangunan,Pemerintah Kota Bontang belajar ke Kota Bogor


29 Oktober 2014

Untuk meningkatkan pengawasan bangunan,Pemerintah Kota Bontang belajar ke Kota Bogor

Pemerintah Kota Bogor kembali mendapatkan kunjungan kerja, kali ini kedatangan pemerintahan  Dinas Tata Ruang Kota Bontang provinsi Kalimantan Timur yang  Pemimpin rombongannya Kadis Tata Ruang Kota Bontang,  Abdul Rufal yang terima langsung Kepala Bidang  Wasdal Wasbangkim Kota Bogor, Iwan Setiawan. di Balaikota (29/10).

Kedatangan Rombongan dalam rangkaian  diskusi terkaituntuk menambah ilmu wawasan  tentang  tata ruang pembangunan dan pengawasan serta pengendalian bangunan di Kota Bontang.

bontang12

Kepala Bidang Wasdal Wasbangkim Kota Bogor,  Iwan Setiawan memberikan ekspos mengenai Perda Pembangunan Gedung.diawali  dengan pemaparan profilbidang pengawasan dan pengendalian bangunan yang antara lain merumuskan pedoman dan petunjuk teknis di bidang pengawasan dan pengendalian bangunan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pengawasan dan pengendalian kegiatan pemanfaatan ruang dan bangunan, mengkoordinasikan pelaksanaan penertiban bangunan dengan instansi terkait, melaksanakan evaluasi terhadap bangunan-bangunan yang melanggar dan tidak mungkin diterbitkan ijin, memberikan teguran/peringatan terhadap pihak yang membangun tanpa ijin dan atau tidak sesuai dengan ijin yang dikeluarkan.

Hal itu dijelaskan Iwan ,bahwa pertumbuhan bangunan  di Kota Bogor pada tahun 2013 mencapai 2400 unit, dan jumlah pelanggaran 25% dari kegiatan pembangunanyaitu mayoritas pelanggaran administrasi /membangun sebelum IMB terbit 

Ditegaskan pula, dalam pelaksanaannya, pengawasan dan pengendalian didasarkan pada acuan normatif. Pelaksanaan teknis pengawasan Bangunan sendiri memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), berdasarkan SOP tersebut jika dalam hasil pemeriksaan (BAP) terdapat ketidaksesuaian maka akan dilayangkan teguran I, teguran II, dan bila sudah mencapai teguran III, masalah tersebut akan dilimpahkan pada Satuan Polisi Pamong Praja untuk penertiban bangunan sebagai sanksi Polisional tandasnya

Dalam diskusi tersebut Iwan juga menjelaskan berbagai jenis pelanggaran bangunan yang terjadi di Kota Bogor   dengan  penurunan daya dukung lingkungan  akibat pelanggaran bangunan

Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran bangunan dilakukan pula langkah-langkah seperti dengan melakukan optimalisasi pengawasan dan pengendalian bangunan dengan memberdayakan seluruh stakeholder yang ada, mempermudah dan mengefektifkan birokrasi perizinan tanpa meninggalkan hal yang prinsip terkait dengan kajian aspek teknis dan aspek normative lainnya, dan langkah-langkah lainnya.(Lani/sinthia,pkl)