29 Oktober 2014
Untuk meningkatkan pengawasan bangunan,Pemerintah Kota Bontang belajar ke Kota Bogor
Pemerintah Kota Bogor kembali mendapatkan kunjungan kerja, kali ini kedatangan pemerintahan Dinas Tata Ruang Kota Bontang provinsi Kalimantan Timur yang Pemimpin rombongannya Kadis Tata Ruang Kota Bontang, Abdul Rufal yang terima langsung Kepala Bidang Wasdal Wasbangkim Kota Bogor, Iwan Setiawan. di Balaikota (29/10).
Kedatangan Rombongan dalam rangkaian diskusi terkaituntuk menambah ilmu wawasan tentang tata ruang pembangunan dan pengawasan serta pengendalian bangunan di Kota Bontang.
Kepala Bidang Wasdal Wasbangkim Kota Bogor, Iwan Setiawan memberikan ekspos mengenai Perda Pembangunan Gedung.diawali dengan pemaparan profilbidang pengawasan dan pengendalian bangunan yang antara lain merumuskan pedoman dan petunjuk teknis di bidang pengawasan dan pengendalian bangunan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pengawasan dan pengendalian kegiatan pemanfaatan ruang dan bangunan, mengkoordinasikan pelaksanaan penertiban bangunan dengan instansi terkait, melaksanakan evaluasi terhadap bangunan-bangunan yang melanggar dan tidak mungkin diterbitkan ijin, memberikan teguran/peringatan terhadap pihak yang membangun tanpa ijin dan atau tidak sesuai dengan ijin yang dikeluarkan.
Hal itu dijelaskan Iwan ,bahwa pertumbuhan bangunan di Kota Bogor pada tahun 2013 mencapai 2400 unit, dan jumlah pelanggaran 25% dari kegiatan pembangunanyaitu mayoritas pelanggaran administrasi /membangun sebelum IMB terbit
Ditegaskan pula, dalam pelaksanaannya, pengawasan dan pengendalian didasarkan pada acuan normatif. Pelaksanaan teknis pengawasan Bangunan sendiri memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), berdasarkan SOP tersebut jika dalam hasil pemeriksaan (BAP) terdapat ketidaksesuaian maka akan dilayangkan teguran I, teguran II, dan bila sudah mencapai teguran III, masalah tersebut akan dilimpahkan pada Satuan Polisi Pamong Praja untuk penertiban bangunan sebagai sanksi Polisional tandasnya
Dalam diskusi tersebut Iwan juga menjelaskan berbagai jenis pelanggaran bangunan yang terjadi di Kota Bogor dengan penurunan daya dukung lingkungan akibat pelanggaran bangunan
Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran bangunan dilakukan pula langkah-langkah seperti dengan melakukan optimalisasi pengawasan dan pengendalian bangunan dengan memberdayakan seluruh stakeholder yang ada, mempermudah dan mengefektifkan birokrasi perizinan tanpa meninggalkan hal yang prinsip terkait dengan kajian aspek teknis dan aspek normative lainnya, dan langkah-langkah lainnya.(Lani/sinthia,pkl)
- Berita Terkini
- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Se
- Ketua tim pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Syarifah Sofiah membuka seleksi Paskibraka Tahun 2024 tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Bad
- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menerima simbolis kunci rumah dinas dan beberapa kunci mobil dinas dari Wali Kota Bogor periode 2014-2024
- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi melantik Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Sa
- Usai Final Speech di Lapangan Sempur, Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina menyempatkan diri meninjau pro