Beranda >

Berita > Pers dan Media Sosial Berbeda


21 Agustus 2017

Pers dan Media Sosial Berbeda

Lantaran saat ini informasi yang disampaikan media mainstream diduga sudah tidak bisa dipercaya, membuat masyarakat akhirnya mencari alternatif informasi melalui media sosial.

Oleh sebab itu, masyarakat harus pandai dan jeli menyikapi informasi terutama yang menjurus pada hoax (berita palsu atau bohong). Masyarakat pun diharapkan dapat mengetahui dan membedakan antara media mainstream dengan media sosial.

Hal tersebut dikemukakan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo saat menjadi pembicara pada kegiatan pelatihan Perhumas Kota Bogor di Hotel Permata, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (21/08/2017).

Ia menjelaskan, sedikitnya ada tiga macam media saat ini. Yang pertama adalah pers yang profesional, pers partisan, dan yang ketiga adalah pers abal-abal. "Karena antara pers dan media sosial itu sendiri sangat berbeda, dan pers pun bermacam-macam," kata Yosep.

Dirinya juga menceritakan soal sejarah maraknya berita hoax di Indonesia. Diantaranya yaitu banyaknya berita "gorengan" jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2014 silam.

"Sejumlah pemilik media pun membuat partai atau masuk partai dan menggunakan medianya untuk berkampanye. Bahkan ada juga sejumlah partai yang membuat media baru," ujarnya.

Lebih lanjut Yosep juga menerangkan mengenai beda antara pers dengan media sosial. Seperti dari sisi produk misalnya, produk dari pers merupakan berita. Sedangkan media sosial berupa informasi. Begitu pun dengan cara produksinya, pers berasal dari kompetensi wartawannya. Sementara media sosial merupakan komunikasi siapa saja.

Untuk tanggung jawab pun, masih kata Yosep, untuk pers pertanggung jawaban "air terjun." Untuk media sosial tidak ada. Sama halnya dengan batasan, jika pers memiliki batasan berupa kode etik. Media sosial sendiri tidak memilikinya. Dari sisi pengelolaan pun sama bedanya. Untuk pers berbadan hukum, dan media sosial bebas dengan memanfaatkan kemudahan teknologi identitas.

"Cara penyampaian pesan untuk pers melalui media cetak, media online, televisi atau radio. Jika media sosial ya, media sosial seperti twitter, instagram, path dan lainnya. Sumber informasi untuk pers juga merupakan sumber yang resmi dari narasumber atau berupa fakta, tapi media sosial bisa resmi bisa tidak, sumbernya hasil rekayasa," papar Yosep. (Donni/Foto:Indra) SZ