Beranda >

Berita > Dewan Pengurus Korpri Kota Bogor Periode 2017-2022 Dikukuhkan


24 Agustus 2017

Dewan Pengurus Korpri Kota Bogor Periode 2017-2022 Dikukuhkan

Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Jawa Barat H.M Guntoro secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Bogor periode 2017-2022 yang diketuai Ade Sarip Hidayat dan disaksikan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (24/08/2017).

Dalam amanatnya Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat Guntoro mengatakan, Korpri harus netral atau tidak berpolitik sesuai sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) antara lain berdasarkan kepada asas netralitas.

Kepada Dewan pengurus yang baru Guntoro berharap dapat mengembangkan profesi dan meningkatkan usaha untuk kesejahteraan anggota dan keluarganya. Hal ini demi penyelenggaraan pemerintahan yang baik di daerahnya.

“Korpri harus memberikan kontribusi pelayanan terbaik kepada masyarakat, komitmen jiwa korsa yang kuat, profesional dan intelektual melalui sikap dan perilakunya,” harap Guntoro.

Dewan Pengurus Korpri Kota Bogor yang dikukuhkan antara lain, Penasehat, Wali Kota Bogor Bima Arya, Ketua Ade Sarip Hidayat, Wakil Ketua I Aim Halim Hermana, Wakil Ketua II Hanafi dan sejumlah ketua bidang lainnya. (Tria/Indra) SZ