Beranda >

Berita > Aher Dorong Kota Kabupaten Untuk Investasi di Pengolahan Sampah dan Air Bersih


07 September 2017

Aher Dorong Kota Kabupaten Untuk Investasi di Pengolahan Sampah dan Air Bersih

BANDUNG  - Dalam teori kesehatan bersihnya lingkungan dan penerapan pola perilaku hidup bersih dan sehat pada individu dan keluarga dapat berpengaruh hingga 75 persen  dari kesehatan kita. Sementara itu rumah sakit, obat-obatan, dokter, apotik dan lain sebagainya yang termasuk pada kategori pelayanan kesehatan, pengaruhnya untuk memelihara derajat kesehatan kita maksimal hanya 20 persen  saja.  

 

Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dalam sambutannya pada acara pemberian penghargaan dan penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah dan penyediaan air minum regional, di Aula Gedung Sate Bandung, Rabu (06/09/2017). "Nah, supaya yang 20 persen itu pun tidak menghinggapi kita, dalam arti layanan kesehatan, maka mari kita jaga lingkungan hidup sehat kita dengan perilaku hidup bersih dan sehat yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari," ajak Aher. 

 

Aher mengungkapkan, manakala sampah tertangani dengan baik, maka akan menurunkan biaya kesehatan yang sangat banyak. Begitu pula dengan air bersih, yang jika tertangani dengan baik pasti bisa menurunkan biaya kesehatan sangat tinggi juga. 

 

Pihaknya menekankan, permasalahan sampah dan air bersih harus menjadi catatan bersama, khususnya pemerintah kabupaten/kota karena menurut UU Persampahan, sampah adalah urusan wajib kabupaten/kota dan urusan pilihan bagi pihak provinsi. Untuk itu Aher menghimbau agar para pimpinan daerah se-Jawa Barat dapat mulai berinvestasi di sektor pengolahan sampah, sehingga anggaran biaya kesehatan bisa dipangkas karena masyarakatnya lebih sehat.

 

"Saya ingatkan mumpung banyak Bupati Walikota yang datang sekarang, jangan sampai yang punya kategori ‘sunnah’ lebih sibuk dari yang punya kategori ‘wajib’," tegas Aher.

 

"Jangan ragu untuk berinvestasi dalam pengolahan sampah, sebab semahal apapun investasinya, ini berpengaruh pada penghematan anggaran, sebab nanti akhirnya biaya kesehatan akan semakin rendah gara-gara lingkungan hidup kita sehat karena terpelihara, terkelola sampahnya dengan baik. Termasuk juga air bersih," paparnya lagi.

 

Selain itu, Aher pun mengatakan bahwa penyebaran air bersih di Jawa Barat sudah mencapai 71 persen, terus meningkat dari tahun 2008 lalu yang hanya 55 persen. Aher inginkan penyebaran air bersih terus ditingkatkan guna mendongkrak perolehan dan pendayagunaan akses air bersih untuk masyarakat.

 

Guna mendukung kesemua hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani Naskah Addendum Perjanjian Kerja Sama Tentang Pelayanan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Nambo untuk Wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok. Naskah addendum ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam pengelolaan sampah yang baik serta memenuhi persyaratan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

 

Ditandatangani pula naskah kesepakatan bersama dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Metropolitan Cirebon Raya (Jatigede) dan Regional Metropolitan Bandung Raya, yang pada hakekatnya merupakan bukti bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar.(dikutip Humas Kota Bogor )