14 September 2017
Kunjungi Kota Bogor, Pemprov Gorontalo Belajar Perda KTR
Puluhan kepala puskesmas dan lima lainnya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, Sulawesi, Kamis (14/09/2017), berkunjung ke Balaikota Bogor, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bogor. Kedatangan mereka untuk mempelajari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dijelaskan kepala rombongan Andi Nove yang diterima Asisten Administrasi Umum Setdakot Bogor Arif Mustofa Budianto, kedatangan mereka ini merupakan gelombang pertama yang ingin mempelajari dan melihat langsung khususnya secara teknis untuk nantinya bisa diterapkan di Gorontalo.
"Nanti hasil kunjungan ini akan kami laporkan kepada tim lain yang akan membuat Perda di sana. Jadi kedatangan kami kesini ingin melihat kawasan-kawasan KTR yang memang sudah direkomendasikan pemerintah daerah kita untuk studi banding," jelas Andi.
Meski diakuinya jika Pemerintah Provinsi Gorontalo sebenarnya telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) soal KTR. Hanya saja, katanya, belum seratus persen dapat diaplikasikan seperti halnya di Kota Bogor.
"Di kami belum seperti itu, jadi masih dalam taraf aturan saja. Oleh karena itu, kita akan lihat secara teknis aplikasinya di Dinkes Kota Bogor. Makanya nanti kita akan ke Dinkes dan puskesmas terdekat," paparnya.
Di tempat yang sama, Asisten Administrasi Umum Setdakot Bogor Arif Mustofa Budianto menerangkan, bahwa dalam penerapan Perda KTR di Kota Bogor melibatkan banyak pihak terutama internal Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Menurutnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun ikut terlibat di dalamnya. Diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Karena di Kota Bogor sendiri kami sudah mulai sejak tahun 2004 sebelum akhirnya menjadi Perda, dan tentunya ini melibatkan banyak OPD. Seperti dengan Bapenda contohnya, karena sekarang di Kota Bogor sudah seratus persen tidak ada iklan produk rokok," tegasnya. (Donni/Tria/Lani) SZ
- Berita Terkini
- Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik pengurus Badan Promosi dan Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Bogor masa bakti 2024-2028 di Hotel Sahira, Jalan Ahmad Y
- Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menghadiri Halalbi
- Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengikuti kegiatan Halalbihalal bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan permohonan maaf dan rasa terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang telah mendukung dan
- Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Sekretaris Satgas Naturalisasi Ciliwung, Een Irawan Putra meninjau langsung proses penanganan sampah dari sumber