Beranda >

Berita > Jabar Berkomimen Terus Tingkatkan Sertifikasi Tanah Setiap Tahun


25 September 2017

Jabar Berkomimen Terus Tingkatkan Sertifikasi Tanah Setiap Tahun

BANDUNG – Jumlah bidang tanah di Jawa Barat mencapai lebih dari 19 juta bidang. Dari jumlah ini baru 7 juta bidang atau 30% lebih bidang tanah yang sudah tersertifikat. Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah bidang tanah terbesar. Untuk itu, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus meningkatkan jumlah sertifikasi setiap tahunnya.

 

“Tahun ini ada 800 ribu, kalau tahun ini 800 ribu tahun depannya lagi harus bertambah jadi 1 juta. Artinya kalau 1 juta (setiap tahun) itu masih 11 tahun lagi. Jadi tahun 2019 itu harus lebih besar lagi target sertifikasinya,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar usai menjadi Pembina Upacara Hari Agraria Nasional Tahun 2017 dan Pencanangan Pekan Olahraga di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Jl. Soekarno-Hatta No. 586, Kota Bandung, Senin (25/9/17).

 

“Apapun akan kita dukung ya (untuk program sertifikasi tanah), tergantung apa yang dibutuhkan oleh ATR/BPN. Saya kira ini (sertifikasi tanah) adalah kepastian hukum disamping ada keuntungan ekonomi yang bisa dimanfaatkan oleh para pemilik tanah,” tambahnya.

 

Pada kesempatan ini, Wagub juga berpesan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat – yang notabene memiliki data-data pertanahan di daerahnya, agar bisa membantu kerja setiap Kantor ATR/BPN. Hal tersebut untuk mendorong sertifikasi tanah untuk masyarakat di wilayahnya masing-masing.

 

“Sehingga betul-betul nanti akan terhindar konflik perselisihan yang tidak perlu. Dan juga masyarakat bisa memanfaatkan tanahnya untuk kepentingan pemberdayaan ekonmi masyarakat yang memang harus kita dorong, sehingga akses (masyarakat) kepada lembaga keuangan akan semakin terbuka,” tutur Wagub.

 

Hari Agraria Nasional tahun ini mengusung tema "Sertifikasi Tanah dan Penataan Tata Ruang Untuk Kesejahteraan Rakyat." Tema tersebut mengandung maksud agar semua jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, para stakeholder, serta seluruh lapisan masyarakat, dapat berperan aktif menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang agraria/pertanahan dan penataan ruang yang lebih berkualitas.

 

Hal tersebut didasari karena pembangunan ekonomi – yang menjadi salah satu pendorong peningkatan kesejahteraan masih terhambat karena belum maksimalnya pengaturan masalah pertanahan. Menurut Menteri ATR/BPN RI, Sofyan A Djalil, konflik pertanahan dan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan modern terkendala oleh terbatasnya jumlah tanah yang sudah terdaftar dan bersertifikat.

 

Selain itu, pembangunan infrastruktur nasional terkadang juga terhambat oleh permasalahan pengadaan tanah, serta rencana tata ruang wilayah yang belum mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

 

Kementerian ATR/BPN dibentuk guna menyatukan fungsi tata ruang dan pertanahan, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Spirit pengintegrasian tata ruang dan pertanahan ini perlu dijiwai secara menyeluruh hingga ke tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

 

Untuk itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN saat ini tengah fokus pada Program Reforma Agraria. Tujuannya adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah, pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah/hutan adat.

 

“Reforma Agraria merupakan suatu proses yang berkesinambungan demi kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dalam bidang pertanahan dalam rangka mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Sofyan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wagub Deddy Mizwar dalam Upacara Hari Agraria Nasional 2017.

 

Reforma Agraria merupakan komitmen Pemerintah melalui program legalisasi dan redistribusi tanah seluas sembilan juta hektar yang terdiri dari 600 ribu hektar tanah transmigrasi, 3,9 juta hektar tanah legalisasi aset, 400 ribu hektar tanah bekas HGU/tanah terlantar/tanah Negara dan 4,1 juta hektar tanah pelepasan kawasan hutan. Program tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2019, sehingga diperlukan upaya serius dan bersungguh-sungguh dari kita bersama untuk merampungkannya.

 

Sampai dengan akhir 2016, baru sekitar 45% jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar di seluruh Indonesia. Kementerian ATR/BPN melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertekad menyelesaikan pemetaan, registrasi, dan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia hingga 2025.

 

Jika pada tahun-tahun sebelumnya, target sertifikasi tanah rakyat melalui Prona, kurang dari 1 juta bidang per tahun, maka pada 2017 ini targetnya ditingkatkan menjadi 5 juta bidang tanah, kemudian meningkat lagi menjadi 7 juta bidang tanah pada 2018 dan 2019 ditingkatkan menjadi 9 juta sertifikat tanah akan diterbitkan.

 

Dalam upacara ini, Wagub mewakili Presiden RI memberikan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan diberikan kepada 73 PNS yang telah berkarya dan mengabdi paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun di lingkungan Kementerian ATR/BPN Jawa Barat.(dikutip Humas Kota Bogor )