Beranda >

Berita > Bima Pimpin Upacara Bendera Peringatan HUT Agraria Ke-57


25 September 2017

Bima Pimpin Upacara Bendera Peringatan HUT Agraria Ke-57

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Agraria Nasional ke-57 tingkat Kota Bogor bertemakan "Sertifikasi Tanah dan Penataan Tata Ruang Untuk Kesejahteraan Masyarakat” digelar di Plaza Balaikota Bogor, Senin (25/09/2017), bertindak selaku inspektur upacara Wali Kota Bogor Bima Arya.

Pada kesempatan tersebut Bima menyampaikan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil. Tema HUT Agraria Nasional tahun ini diharapkan dapat bersatu padu dan ikut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang agraria/pertanahan dan penataan ruang yang lebih berkualitas.

Seperti telah diketahui bersama bahwa tanah sebagai karunia Tuhan merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar menyatakan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 33 Ayat (3) tersebut maka pada tanggal 24 September 1960 diterbitkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria, atau sering disebut dengan UUPA, yang setiap tahun kita peringati sebagai Hari Agraria Nasional.

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus berupaya mengawal dan mengimplementasikan semangat UUPA untuk menyelesaikan permasalahan dan pemanfaatan tanah yang masih terjadi. Hal ini mengakibatkan masih tingginya angka kemiskinan, pengangguran, sengketa dan konflik tanah serta kerusakan lingkungan. Pembangunan ekonomi yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masih terhambat oleh karena belum maksimalnya pengaturan masalah pertanahan,” kata Bima.

Konflik pertanahan dan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan modern terkendala karena masih terbatasnya jumlah tanah yang sudah terdaftar dan bersertifikat. Pembangunan infrastruktur nasional terkadang juga terhambat oleh permasalahan pengadaan tanah serta rencana tata ruang wilayah yang belum mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dibentuk guna menyatukan fungsi tata ruang dan pertanahan sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Spirit pengintegrasian tata ruang dan pertanahan ini perlu dijiwai secara menyeluruh hingga ke tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan penggunaan tanah, pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah/hutan adat, Pemerintah telah mencanangkan Program Reforma Agraria Reforma Agraria merupakan suatu proses yang berkesinambungan demi kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dalam bidang pertanahan dalam rangka mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Reforma Agraria merupakan komitmen Pemerintah melalui program legalisasi dan redistribusi seluas 9 juta hektar yang terdiri dari 600 ribu hektar tanah transmigrasi, 3,9 juta hektar tanah legalisasi aset, 400 ribu hektar tanah bekas diselesaikan pada tahun 2019, sehingga diperlukan upaya serius dan bersungguh-sungguh dari kita bersama untuk merampungkannya,” jelas Bima.

Dia menyebutkan, sampai dengan akhir tahun 2016 baru sekitar 45 persen jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar di seluruh Indonesia. Kementerian ATR/BPN melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertekad menyelesaikan pemetaan, registrasi dan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia hingga 2.025.

“Jika pada tahun-tahun sebelumnya, target sertifikasi tanah rakyat melalui Prona, kurang dari 1 juta bidang per tahun, maka pada tahun 2017 ini targetnya ditingkatkan menjadi 5 juta bidang tanah, kemudian meningkat lagi menjadi 7 juta bidang tanah pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 ditingkatkan menjadi 9 juta,” paparnya.

Dalam upacara HUT Agraria Ke-57 tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Bogor Ery Juliani menyerahkan sebanyak 50 sertifikat tanah kepada warga kota Bogor. (Tria/Met/Hari-SZ)