Beranda >

Berita > Bima Temukan Penjualan Miras Dekat Sekolah


25 September 2017

Bima Temukan Penjualan Miras Dekat Sekolah

Di sela kunjungan Wali Kota Bogor Bima Arya ke SMA Negeri 7 Kota Bogor, Senin (25/09/2017), atas informasi dari guru Bima melakukan sidak (inspeksi mendadak) yang menyasar ke salah satu warung yang berada tak jauh dari SMA Negeri 7 Kota Bogor. Alhasil, di warung tersebut ia menemukan sejumlah minuman keras (miras) yang diduga diperjualbelikan kepada siswa.

“Ini dari mana bapak? Tidak boleh ini seharusnya dijual, ini beberapa meter dari sekolah. Saya meminta untuk diamankan dan ditertibkan,” kata Bima saat bertanya kepada penjual miras.   

Bima langsung mengintruksikan agar warung tersebut di proses secara hukum dan segera ditutup jika masih bersikeras menjual miras. Selain dekat dengan sekolah, menurutnya miras yang dijual pun tidak mengantongi izin sehingga memang harus ditertibkan.

“Ada tuak yang diracik untuk dioplos dan juga bir yang kadar alkoholnya tinggi dan sudah pasti tidak ada izinnya, yang di pusat kota saja kita tertibkan, apalagi ini jaraknya hanya beberapa meter dari sekolah,” tegas Bima yang didampingi Camat Bogor Utara Atep Budiman, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Novy Hasby Munawar.

Selanjutnya, temuan miras di warung tersebut langsung diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor didampingi petugas Kepolisian. (fla/indra-SZ)