Beranda >

Berita > Wali Kota Datangi Korban Dugaan Kekerasan Anak


29 September 2017

Wali Kota Datangi Korban Dugaan Kekerasan Anak

Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat (29/09/2017) mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di jalan Pandu Raya, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. Tujuan kedatangannya ini ingin mendatangi korban dugaan kekerasan anak berinisial MSJ (11) yang mendapatkan sundutan rokok disekujur tubuh hingga mengalami kekerasan oleh majikan ibunya.

MJS dan ibunya Ijah Haryani (50) 2 bulan belakangan ini terpaksa harus tinggal menumpang di rumah majikannya ET (51) di daerah Tajur karena terlilit hutang, hal ini lantaran saat usaha mitra kerjasama paket lebaran yang dijalani mereka surut. Saat itu terpaksa Ijah meminjam uang kepada ET untuk kebutuhan sehari-hari, namun akhirnya Ijah diajak bekerja dirumah ET bersama suaminya U (53) di Tajur karena tidak mampu membayar hutangnya. Tindakan dugaan kekerasan sudah dialami MSJ saat mereka tinggal di daerah Ciawi, Kabupaten Bogor 3 tahun lalu. Bahkan ibunya dipaksa untuk melakukan kekerasan terhadap anaknya oleh majikannya.

“Jadi mereka itu baru masuk ke kota Bogor dan tinggal di daerah Tajur selama 2 bulan, 1 bulan setengah MSJ sekolah SD di daerah Tajur, sedangkan kejadiannya sudah bertahun-tahun, hampir 3 tahun. Jadi betul-betul ini pendatang yang masuk ke Kota Bogor, terungkap setelah tetangga korban di Tajur melapor ke KPAID dan kepolisian. Alhamdulillah bisa kita ungkap,” kata Bima yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Fahrudin, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.

Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan KPAID Kota Bogor berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas serta terus mendampingi korban. Sementara itu, pelaku ET sedang di proses pihak kepolisian. "Jadi yang melakukan bukan hanya ibunya sebetulnya. Pelaku utamanya adalah majikan ibunya, nah sekarang sedang di proses di kepolisian, sementara ini kita pisahkan tinggalnya disini (P2TP2A) si anak dengan ibunya,” tutur Bima.

Ia meminta jika warga menemukan kecendrungan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan pada anak agar berkoordinasi dengan RT masing-masing, nanti di P2TP2A dan KPAID akan dibantu. “Ini kan bukan di Kota Bogor kejadiannya, tapi kita tidak diam,” tegas Bima.

Kedepan, pihaknya akan terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem pendampingan terhadap korban kekerasan anak dan ini suatu kesempatan untuk memperbaiki seluruh sistem pengawasan, pelaporan, dan meningkatkan sosialisasi sebagai upaya pencegahannya.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan kekerasan anak pasti akan kita cegah kalau belum terjadi, kalau sudah terjadi pasti akan kita tindak. Pesan saya kita akan bekerja keras untuk melakukan pencegahan dan penindakan,” imbuhnya. (Humas)