Beranda >

Berita > Kementerian LHK : Kota Bogor Kurang 0,3 Poin Raih Piala Adipura


10 Oktober 2017

Kementerian LHK : Kota Bogor Kurang 0,3 Poin Raih Piala Adipura

Menjelang penilaian Adipura periode 2017-2018 yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober-November 2017, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) memberikan pengarahan tentang proses penilaian Adipura Pemantauan 1 dan 2 (P1 dan P2). Kegiatan pengarahan berlangsung seusai briefing staf dan dipimpin langsung Wali Kota Bogor Bima Arya di ruang Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Selasa (10/10/2017).

Salah satu narasumber dari Kementerian LHK Direktorat Pengolahan Sampah Aditya Nugraha menjelaskan, pada tahun 2016 Kota Bogor berada di peringkat 11 nasional untuk kategori kota besar dari 15 Kabupaten Kota. Nilai Adipura yang diraih Kota Bogor yakni 72.70.

Secara rinci Aditya menyebutkan, untuk P1 nilai Kota Bogor 72,59. Sedangkan TPA 68,40 kemudian rata-rata fisik 72,59, rata-rata (Tempat Pembuangan Akhir) TPA 68,40 dan NF (Sistem Manajemen) 74,75. “Sebetulnya ini hanya kurang 0,3 untuk meraih Piala Adipura,” sebut Aditya.

Dia menerangkan, nilai terendah Kota Bogor antara lain berada di pasar, pertokoan, perkantoran, terminal dan TPA. Nilai rendah berikutnya yakni dalam hal pemilahan sampah, sarana pemilahan sampah dan proses pemilahan sampah.

Sedangkan untuk catatan lokasi jalan yang harus dibenahi antara lain, area jalan, sampah dan gulma, fisik trotoar, PKL (Pedagang Kaki Lima), fisik lapak dan tempat sampah. Sementara yang menjadi catatan untuk lokasi pasar yakni RTH (Ruang Terbuka Hijau), sebaran dan fungsi pohon peneduh, penghijauan, penataan kios, PKL, fisik lapak, sampah dan tempat sampah, TPS, bangunan fisik, sarana pemilahan sampah, sarana pengolahan dan proses pengolahan sampah.

Catatan berikutnya untuk nilai yang masih kurang kata Aditya, yaitu lokasi pertokoan jalan Semeru, fungsi pohon peneduh, penghijauan, bangunan fisik, pelayanan langsung, pemilahan dan sarana proses pemilahan sampah.

Lebih lanjut Aditya mengatakan masih ada beberapa catatan lokasi yang perlu dibenahi. Seperti lokasi Stasiun kereta, sekolah, rumah sakit dan Puskesmas, dan terakhir Tempat Pembuangan Akhir. Dari gambaran tersebut Aditya berharap pada periode 2017-2018 dapat dibenahi dan lebih ditingkatkan. (Tria/Hari-SZ)