Beranda >

Berita > DPMPPA Kota Bogor Sebut Tiga Isu Strategis Dalam Perlindungan Anak


17 Oktober 2017

DPMPPA Kota Bogor Sebut Tiga Isu Strategis Dalam Perlindungan Anak

Program prioritas perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi merupakan salah satu poin yang termasuk di dalam visi-misi Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor tahun 2014-2019.

Selain masuk ke dalam poin dari visi-misi RPJMD, program tersebut dilatarbelakangi lantaran Kota Bogor sebagai salah satu kota di Provinsi Jawa Barat sebagai penyangga persoalan yang tidak sederhana.

Perempuan dan anak, seperti dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor Sri Agustini pada kegiatan advokasi dan sosialisasi perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi di Aula Kecamatan Bogor Utara, Jalan Gagalur Raya, Indraprasta, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (17/10/2017), menempati setengah dari jumlah penduduk yang memiliki masalah spesifik yang beragam sesuai dengan kondisi geografis Kota Bogor yang berbatasan dengan ibukota.

"Maka diperlukan isu strategis dalam perlindungan anak ini, dan sekurang-kurangnya ada tiga isu strategis dalam perlindungan anak ini. Yaitu meningkatkan kualitas hidup dan tumbuh kembang anak, meningkatkan perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya serta meningkatkan kapasitas kelembagaan perlindungan anak," papar Sri.

Perlindungan anak itu, dijelaskannya adalah dengan menjamin hak anak dan melindungi anak. Menjamin hak anak ini berupa hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang dan hak berpartisipasi. Sedangkan melindungi anak yang dimaksud adalah melindunginya dari kekerasan, diskriminasi serta lainnya. (Donni/Lani-SZ)