Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Upayakan Pemenuhan Hak Anak Secara Terintegrasi


17 Oktober 2017

Pemkot Bogor Upayakan Pemenuhan Hak Anak Secara Terintegrasi

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam pemenuhan hak anak adalah dengan mengintegrasikan komitmen dan sumber daya untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Meski demikian, masih diperlukan intervensi terintegrasi untuk perlindungan anak dari keluarga, anak itu sendiri, dan masyarakat. Sebab, keluarga harus mengubah pola pikir dengan semakin peka dan ramah pada anak. Begitu pun halnya anak, mereka harus mengetahui cara membela diri ketika terancam. Sedangkan masyarakat harus ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bogor Arif Mustofa Budianto mengungkapkan hal itu saat dirinya membuka kegiatan advokasi dan sosialisasi perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi di Aula Kecamatan Bogor Utara, Jalan Gagalur Raya, Indraprasta, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (17/10/2017).

"Pengintegrasian dalam kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini meliputi pengumpulan data dan informasi, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan serta evaluasi," jelas Arif.

Lebih lanjut ia menerangkan, Pemkot Bogor pun melakukan lintas kerja sama dalam perlindungan anak ini. Diantaranya dengan Puskesmas yang ada di enam kecamatan, RSUD Kota Bogor, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dengan seluruh Polsek, dengan bagian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, 68 kelurahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LPM) serta lembaga-lembaga terkait lainnya di Kota Bogor.

"Upaya peningkatan kapasitas kelembagaan di Kota Bogor dalam perlindungan anak ini juga adalah dengan peningkatan pencegahan, pelayanan dan rehabilitasi, mencegah perkawinan di usia anak, peningkatan kualitas pengasuhan anak, program perlindungan sosial bagi anak rentan, advokasi dan sosialisasi terhadap pemerintah, masyarakat dan dunia usaha," terang Arif. (Donni/Lani-SZ)