Beranda >

Berita > Mendagri Minta PNS Netral di Pilkada


23 Oktober 2017

Mendagri Minta PNS Netral di Pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersikap netral selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono membacakan sambutan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2018 di Hotel Kartika Chandra, jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Ia mengatakan, pihaknya sudah membentuk regulasi pelaksana pilkada di daerah dan meminimalisir terjadinya kecurangan, termasuk program-program sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Bagi kepala daerah silahkan menggelar acara seminar atau pelatihan agar warga dapat mengikuti pilkada nanti, tapi bukan dalam bentuk dukungan. Artinya ini untuk mensukseskan pilkada," terangnya.

Dia menekankan, pemerintah pusat akan memonitor seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran, sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara harus dapat meningkatkan partisipasi pemilih. "Silahkan berkoordinasi dengan Menpan RB dan Mendagri untuk menjaga netralitas PNS," ujarnya.

Kemendagri juga akan menegakkan sanksi bagi ASN yang terlibat kecurangan pilkada langsung, bahkan hingga pemberhentian pegawai. Ia juga menekankan, larangan fasilitas pemerintah daerah untuk kampanye. "Silahkan sebarluaskan aturan larangan ini bagi ASN tekait netralitasnya di pilkada serentak di setiap daerah," pungkasnya.

Sekedar informasi, rakornas ini diikuti sebanyak 600 peserta yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Kepala Daerah (Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota/Bupati). (Humas)