Beranda >

Berita > Kwarcab Pramuka Kota Bogor dan Panwaslu Teken Mou


21 November 2017

Kwarcab Pramuka Kota Bogor dan Panwaslu Teken Mou

Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor menjadi yang pertama di Jawa Barat yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Penandatanganan MoU antara Kwarcab Pramuka Kota Bogor dengan Panwaslu Kota Bogor itu dalam rangka pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 mendatang.

Acara penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Pangrango 2, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (21/11/2017) itu, dilakukan langsung Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan Ketua Panwaslu Kota Bogor Yustinus.

Seusai acara Ade menjelaskan, MoU yang dilakukan antara Pramuka dengan Panwaslu sebenarnya telah terstruktur. Hanya saja secara kebetulan Kota Bogor diberikan kesempatan sebagai Kwarcab Gerakan Pramuka yang pertama melakukannya.

"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah rujukan, contoh, bukan sekedar substansi yang dikerjasamakan, tetapi dalam bentuk penyampaian informasi, pelatihan dan termasuk juga acaranya (Pilkada)," ungkap Ade.

Tetapi, lanjutnya, yang terpenting bagi Pramuka adalah hal tersebut menjadi sebuah pembelajaran. Karena Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor mempunyai tugas untuk membimbing dan membina generasi muda melalui kepanduan Pramuka agar memahami dalam bersikap dan berperilaku dengan baik, termasuk dalam berbangsa dan bernegara.

"Banyak hal dari poin-poin Dasa Dharma Pramuka mulai dari bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sampai poin yang kesepuluh yaitu suci dalam pikiran dan perbuatan. Saya merasa yakin bahwa Pramuka dengan modal itu (Dasa Dharma) akan tulus dalam perannya mengawasi kegiatan Pilkada," paparnya. (Donni/Foto:Lani-SZ)