Beranda >

Berita > Tingkatkan Kinerja dan Perbaikan Manajemen Keuangan PDAM, Kemenkeu Gelar Workshop


23 November 2017

Tingkatkan Kinerja dan Perbaikan Manajemen Keuangan PDAM, Kemenkeu Gelar Workshop

Utang hilang, PDAM berkembang,  Akses Air Minum Datang”. Itulah tema yang diangkat dalam Workshop Pemberdayaan PDAM Pasca Restrukturisasi dalam rangka peningkatan kinerja dan perbaikan manajemen keuangan PDAM yang digelar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Direktorat Sistem Manajemen Investasi di Hotel Royal, Kota Bogor, Kamis (23/11/2017).

Kasubdit Investasi Pemda/BUMD, Direktorat Sistem Manajemen Investasi, Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Kabul Wijayanto menjelaskan, momentum perbaikan keuangan PDAM diharapkan tidak hanya berhenti pada upaya pemerintah dalam memberikan berbagai skema percepatan penyelesaian utang saja, tetapi harus mampu diteruskan dengan upaya PDAM dalam membenahi kinerja manajemen dan pelayanan penyediaan air kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pencapaian target pemerintah 100% akses aman air minum.

Pada tahun 2016, pemerintah mengambil kebijakan untuk mempercepat penyelesaian utang PDAM dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.05/2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri  Rekening Dana II investasi dan Rekening Dana Pembangunan Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM dalam rangka penyelesaian hutang PDAM kepada Pemerintah Pusat secara non kas.

Melalui peraturan tersebut, pemerintah telah berhasil menyelesaikan utang 114 PDAM. Penyelesaian tersebut dilakukan  melalui skema penghapusan utang non pokok sebesar Rp. 237,08 milyar,  melalui skema hibah penyertaan modal sebesar Rp. 3.860,59 milyar.

Dia menambahkan, workshop ini juga bertujuan untuk memfasilitasi suatu forum/kegiatan melibatkan seluruh stakeholder yang yang berkepentingan atas terwujudnya PDAM yang sehat dan memiliki sumberdaya yang cukup untuk mencapai 100% cakupan layanan air minum sesuai target RPJMN 2015-2019.

Selain itu, untuk memperkuat komitmen jajaran pimpinan Pemerintah daerah dan PDAM dalam mendukung upaya pemerintah melalui peningkatan kinerja dan perbaikan manajemen keuangan PDAM dan memberikan kesempatan sharing of knowledge kepada Pemda/PDAM yang dipandang sukses dalam pengelolaan dan penyediaan air minum kepada Pemda/PDAM lain yang telah menyelesaikan utangnya melalui skema penghapusan dan hibah-PMI.

Tak hanya itu, workshop ini juga bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian kewajiban PDAM dalam rangka administrasi penutupan/pengakhiran 170 perjanjian pinjaman unluk 102 PDAM.

Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Direktorat Sistem Manajemen Investasi, Dirjen Kemenkeu, BPHSPAM, PERPAMSI), Sekretaris Daerah dari 6 Pemda, serta Direktur Utama 109 PDAM. (Tria/Met-SZ)