Beranda >

Berita > Jokowi : Ada 12 Gubernur dan 64 Kepala Daerah Terjerat Korupsi


11 Desember 2017

Jokowi : Ada 12 Gubernur dan 64 Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia (Hakordia) Tahun 2017 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan selama tahun 2016 - 2017 data menunjukkan uang negara berhasil diselamatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya sekitar Rp. 3,55 triliun dari kasus korupsi. Untuk itu, ia menekankan pentingnya penegakan hukum.


“Saya yakin Indonesia salah satu negara yang paling aktif dalam penegakan terhadap kasus tindak korupsi. Sejak tahun 2004 sampai sekarang ada 12 gubernur, 64 bupati/walikota yang berhasil diitangkap, belum lagi pejabat-pejabat lainnya mayoritas mereka terlibat kasus penyuapan,” kata Jokowi dihadapan semua yang hadir di Hall Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).


Banyaknya kasus tindak korupsi yang melibatkan banyak pihak kata Presiden, diperlukan penindakan, pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih serius. Ia meminta sistem yang ada harus dibenahi dan diperbaiki, pengetahuan, kesadaran dan partisipasi masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi. “Langkah penegakan hukum terhadap kasus korupsi merupakan langkah penting dalam  pencegahan dan pemberantasan korupsi  yang dapat menyelamatkan uang negara,” ujarnya.


Salah satu strategi yang Presiden Jokowi tekankan adalah pentingnya deregulasi. Regulasi yang melindungi kepentingan publik seperti mata pisau bermata dua berpotensi menjadi objek transaksi. Semua pihak mulai yang dipusat hingga yang di daerah harus memangkas yang namanya regulasi yang membebani masyarakat dan dunia usaha. “Semua layanan administrasi perizinan harus disederhanakan, jangan ada lagi aturan atau regulasi yang dijadikan sebagai alat untuk memeras, tidak boleh ada lagi yang jlimet-jlimet, ruwet-ruwet dan riet-ribet,” tegasnya.


Menurutnya saat ini kecepatan sangat dibutuhkan sekali karena dunia berubah sangat cepat. Jangan sampai menjadi lamban dan terjerat aturan yang dibuat sendiri. Transparansi, keterbukaan, kecepatan dan aturan yang sederhana serta jelas harus terus ditingkatkan. “Untuk itu kepada kepala daerah terus lakukan percepatan pelayanan secara terpadu,” kata Jokowi.


Diakhir sambutan Presiden mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam memberantas korupsi dengan memperbaiki sistem, melanjutkan penegakan hukum dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan partisipasi. (humas:rabas/indra-SZ)