Beranda >

Berita > Kota Bogor Bebas Difteri, Dinkes Tetap Himbau Warga Lakukan Imunisasi


12 Desember 2017

Kota Bogor Bebas Difteri, Dinkes Tetap Himbau Warga Lakukan Imunisasi

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor memastikan untuk saat ini wabah difteri tidak ditemukan di Kota Bogor alias aman. Meski dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  menyatakan difteri sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Pasalnya, wabah difteri telah melanda 59 kota/kabupaten di 20 Provinsi di Indonesia yang diantaranya 18 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

“Di Provinsi Jawa Barat ditemukan 117 kasus difteri yang 13 diantaranya meninggal dunia, tapi untuk Kota Bogor sampai saat ini kondisinya aman,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bogor Lindawati saat ditemui langsung di kantornya, Selasa (12/12/2017).

Demi kewaspadaan, Dinkes Kota Bogor sudah menyebarkan surat edaran baik ke Puskesmas, Rumah Sakit ataupun Klinik untuk tetap waspada. Sementara bagi masyarakat terutama orangtua dihimbau untuk mengecek cakupan imunisasi anak-anaknya. Sebab, meski difteri termasuk yang sangat mudah menular namun masih dapat dicegah dengan imunisasi.

“Berdasarkan laporan Kemenkes kasus kematian difteri 76 persen dari penderita tidak diimunisasi dan sisanya diimunisasi tetapi tidak lengkap. Padahal pemerintah sudah mewajibkan setiap anak diimunisasi sebanyak tujuh kali. Saat usia dua, tiga, empat dan 18 bulan, kemudian imunisasi dilanjut saat kelas satu, dua dan lima,” katanya.

Linda menjelaskan, difteri merupakan infeksi bakteri yang bersumber dari Corynebacterium Diphtheriae. Penyakit tersebut memengaruhi selaput lendir dan tenggorokan yang menyebabkan sakit tenggorokan, demam, kelenjar bengkak, dan lemas. Dalam tahap lanjut, difteri bisa menyebabkan kerusakan pada jantung, ginjal, dan sistem saraf.

”Ciri khas difteri ini adanya warna putih pada tenggorokan yang berdarah jika ditekan (Pseudomembran) dan leher yang membesar (Bullneck). Kondisi seperti itu pada akhirnya bisa berakibat sangat fatal dan berujung pada kematian karena penderita jadi sulit bernafas,’’ terangnya.

Bakteri tersebut, lanjutnya, bisa menyebar melalui tiga cara, yakni bersin atau batuk, kontaminasi barang pribadi seperti penggunaan gelas yang belum dicuci, dan barang rumah tangga yang biasa dipakai secara bersamaan. Selain itu, seseorang juga dapat terkontaminasi bakteri berbahaya tersebut apabila menyentuh luka orang yang sudah terinfeksi.

“Berbahaya jika terkena anak usia dibawah lima tahun. Tapi sekali lagi orangtua tidak perlu panik, yang penting melihat cakupan imunisasi anak. Kami juga sudah menghimbau puskesmas untuk kembali melihat data anak-anak yang terlewat imunisasinya,” pungkasnya.

Bahkan, sekedar informasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah melakukan Outbreak Responses Imunization (ORI) difteri di lima kota/kabupaten yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Karawang dan Kota Depok pada Senin (11/12/2017) kemarin. (fla/lani-SZ)