Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Terima Dana Transfer Daerah Rp. 1,08 Triliun


19 Desember 2017

Pemkot Bogor Terima Dana Transfer Daerah Rp. 1,08 Triliun

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan dana transfer daerah tahun 2018 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1,08 triliun. Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan dana transfer tersebut diberikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan diterima langsung Wali Kota Bogor Bima Arya.

Penyerahan DIPA dan dana transfer itu diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/12/17), kepada lembaga kementerian dan seluruh kota/kabupaten se-Jawa Barat.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Erna Hernawati yang turut mendampingi Wali Kota menerangkan, Pemkot Bogor mendapatkan semua alokasi anggaran termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). "Jadi semuanya lengkap, termasuk DAU. Apalagi memang karena DAU ini sifatnya dinamis. Dan ini termasuk juga di dalamnya ada dana Biaya Operasional Sekolah (BOS)," jelas Erna.

Menurutnya, bahwa semua DIPA itu baik input dan ouputnya sama. Jadi, katanya, tidak akan ada dana yang lebih atau kurang. "Atau juga ini (DIPA) dialihkan ke (alokasi anggaran) yang lain," ujarnya. (Donni/Foto:Indra-SZ)