Beranda >

Berita > Wujudkan Walkable City, Tiga Titik Pedestrian Dibangun


03 Januari 2018

Wujudkan Walkable City, Tiga Titik Pedestrian Dibangun

Mewujudkan Kota Bogor sebagai kota ramah pejalan kaki (Walkable City)  Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor telah merencanakan berbagai kegiatan di tahun ini. Mulai dari melanjutkan revitalisasi pedestrian di beberapa titik di Kota Bogor dan mematangkan rencana pembangunan jalan layang di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Bogor Tengah.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, tahun ini pihaknya akan fokus merevitalisasi pedestrian di beberapa titik. Seperti di Jalan Otto Iskandardinata (Otista) mulai dari jembatan sampai ke Vihara Dhagun, Pedestrian di Jalan Suryakencana, dan sebagian pedestrian di Jalan Sudirman.

“Desain sedang dibuat dengan melihat kondisi di lapangan, desain seperti apa yang memungkinkan yang pasti tidak mengurangi jalan yang ada,” ujarnya seusai meninjau pembangunan revitalisasi Gor Pajajaran di Jalan Pemuda, Rabu (03/01/2018).

Ia menuturkan, anggaran revitalisasi pun sudah disiapkan. Revitalisasi di Jalan Surya Kencana sekitar Rp. 15 Miliar, pedestrian di Jalan Otista sekitar Rp. 2 Miliar, dan pedestrian Jalan Jenderal Sudirman sekitar Rp. 2 Miliar.

Sedangkan, rencana pembangunan jalan fly over di Jalan RE Martadinata masih ada beberapa kendala. Diantaranya masih ada kekurangan lahan untuk kepentingan pelebaran jalan sesuai dengan desain dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Akan dilakukan pembebasan lahan dengan anggaran Rp. 14 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, sedangkan untuk pekerjaan fisik dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV dengan anggaran senilai Rp. 92 Miliar,” katanya.

Chusnul menambahkan, setelah proses pembebasan lahan Kementerian akan langsung melakukan lelang, sebab pengerjaan fly over akan dilakukan di tahun ini.
“Kalau sudah mulai tahap pengerjaan fly over terkait perlintasan kereta apinya akan diatur Dirjen Kereta Api karena kami tidak memiliki kewenangan untuk mengatur itu,” katanya. (fla/indra/adit-SZ)