Beranda >

Berita > BPN Kota Bogor Targetkan 60 Ribu Bidang Tanah Tersertifikat


04 Januari 2018

BPN Kota Bogor Targetkan 60 Ribu Bidang Tanah Tersertifikat

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor menargetkan pada 2018 mendatang sebanyak 60 ribu bidang tanah memiliki sertifikat gratis dalam program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL). Oleh sebab itu, BPN mengajak warga pemilik tanah agar segera menyiapkan syarat administrasinya berkoordinasi dengan Kelurahan setempat.

Kepala BPN Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh menuturkan, program PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum pemilik hak atas tanah dan juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam mensukseskan program PTSL tersebut pihaknya telah membentuk fasilitator kelompok masyarakat sadar tertib pertanahan (pokmas dartibnah) di setiap wilayah kelurahan dan kecamatan sebagai kepanjangan tangan dan informasi dari BPN. “Pokmas dartibnah ini bertugas dalam membantu pelaksanaan program PTSL di wilayah Kota Bogor,” katanya saat kegiatan Ekspose Evaluasi Tahun 2017 dan Rencana Kegiatan 2018 di Aula Kantor BPN Kota Bogor, Rabu (03/01/2018) sore.

Kasubag TU BPN Kota Bogor Noor Azizah menambahkan, target PTSL mencapai 60.000 dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 27.311.504.000,- yang digabung dengan kegiatan lainnya dan ditangani oleh 10 tim yang dibagi 2 kecamatan untuk menggerakan dari sisi yuridis maupun fisik. “Mulai 4 Januari 2018 hingga dua minggu kedepan akan dilakukan penyuluhan di 32 kelurahan di Bogor Selatan dan Bogor Barat. Juli 2018 ditargetkan 60.000 bidang tanah sudah selesai. Sementara pengumuman PTSL akan dilakukan selama 14 hari kalender sampai Agustus minggu kedua, untuk penerbitan dan penyerahan SK ditargetkan pada akhir Agustus,” katanya.

Terkait lamanya proses pengukuran yang cukup sering dikeluhkan warga, Kasi Infrastruktur Pertanahan BPN Kota Bogor Ayi Koswara menjelaskan, hal ini disebabkan kurangnya juru ukur yang dimiliki. Kekurangannya mencapai 4-5 orang juru ukur. Saat ini SDM pengukuran yang dimiliki Kantor Pertanahan Kota Bogor berjumlah 11 juru ukur sementara permohonan mencapai 300.  “Kemampuan juru ukur hanya 2 bidang tanah per hari tapi kami senantiasa berusaha maksimal,” jelasnya.

Untuk target PTSL di setiap kelurahan bervariasi dengan rincian sebagai berikut, Kelurahan Curug 1158 bidang tanah, Kelurahan Curug Mekar 950, Kelurahan Semplak 1499, Kelurahan Pasir Mulya 360, Kelurahan Pasir Kuda 1436, Kelurahan Pasir Jaya 2355, Kelurahan Gunung Batu 2213, Kelurahan Sindang Barang 3800, Kelurahan Loji 1757, Kelurahan Cilendek Barat 1562, Kelurahan Cilendek Timur 1770 dan Kelurahan Menteng 1558, Kelurahan Marga Jaya 247, Kelurahan Balumbang Jaya 2491, Kelurahan Situ Gede 2919 dan Kelurahan Bubulak sebanyak 2275 bidang tanah.

Sementara itu di Kelurahan Cikaret 2964 bidang tanah, Kelurahan Mulyaharja 5995, Kelurahan Empang 2027, Kelurahan Bondongan 1003, Kelurahan Batutulis 676, Kelurahan Lawanggintung 1036, Kelurahan Muarasari 2431, Kelurahan Kertamaya 1410, Kelurahan Genteng 1157, Kelurahan Cipaku 1974, Kelurahan Pakuan 776, Kelurahan Pamoyanan dan Kelurahan Rangga Mekar 1440, Kelurahan Rancamaya, Kelurahan Bojong Kerta dan Harjasari mencapai 5688. ”Untuk target tersebut kita telah berkomunikasi dengan aparat di wilayah,” ujar  Ayi Koswara. (Rabas/Herlambang-SZ)