Beranda >

Berita > Jelang Pilpres, Pemkot Bogor Gelar RKPD 2019


15 Januari 2018

Jelang Pilpres, Pemkot Bogor Gelar RKPD 2019

Mengakomodir seluruh perencanaan di tahun 2019, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor menggelar rapat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2019 di ruang Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Senin (15/01/2018).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat didampingi Kepala Bappeda Kota Bogor Erna Hernawati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut membahas kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor yang bisa diperoleh di 2019 mendatang. Pasalnya, kemampuan pendapatan ini menjadi sebuah payung untuk mengakomodir kegiatan 2019. Mengingat di 2019 ada Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), hingga perhitungan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kinerja yang formasi angkanya sedang dirancang di pusat.

“Kami coba membuat pagu lebih awal sebagai antisipasi Pilpres dan Pileg di 2019, sebab nanti ada beberapa kegiatan lainnya yang harus di detailkan,” ujarnya.

Ade mencontohkan, kaitan dengan tunjangan kinerja ada dua hal yang dilihat, yakni nilai jabatan dan kelas jabatan yang setiap jabatan berbeda-beda. Misalnya ia sebagai Eselon II dan menjabat sebagai sekda mendapatkan nilai jabatan 15 sementara Kepala Dinas (Kadis) nilainya 14. 

“Nilai ini dilihat sesuai dengan beban kerjanya dan akan menjadi rujukan setelah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” jelasnya.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan, saat ini formasi angka untuk tunjangan berbasis kinerja sedang dirancang sedemikian rupa agar menghasilkan nilai yang menjadi formulasi Belanja Tidak Langsung (BTL). “Sampai saat ini masih dibuat simulasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Daud Nedo Darenoh mengatakan, dari 2014 tren kenaikan PAD Kota Bogor tidak lebih dari 12 persen. Tetapi di tahun ini kenaikan mencapai 15 persen sebab ada dana BOS yang masuk ke Bapenda. Selain itu dipengaruhi juga dari Tax Amnesty BPHTB  dan potensi pajak hotel. “Di 2019 mendatang kami mengusulkan kenaikan sekitar Rp. 563 Miliar, kemungkinan penambahan dari BOS atau Tax Amnesty tidak ada lagi,” kata Daud. (fla/ismet-SZ)