Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Tata Kantor Imigrasi Bogor dan Taman Kota


17 Januari 2018

Pemkot Bogor Tata Kantor Imigrasi Bogor dan Taman Kota

Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir di sekitar Kantor Imigrasi Bogor, jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Sareal akan segera dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Pasalnya, kondisi saat ini di depan kantor pelayanan pembuatan Paspor dan Visa tersebut terlihat sedikit semrawut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, kantor Imigrasi Bogor ini bukan sekedar memberikan pelayanan paspor saja, tetapi menjadi sebuah tempat yang bisa membawa cerita tentang Kota Bogor. Sebab, setiap yang datang atau pemohon merupakan masyarakat yang akan berangkat keluar negeri atau ada pula orang luar negeri yang mengurus visa.

“Saya ingin tempat itu dijadikan tempat yang memberikan kesan positif sebagai bagian dari cerita tentang Kota Bogor bagi mereka yang akan ke luar negeri,” ujarnya seusai beraudiensi dengan Kepala Imigrasi Bogor dan jajaran terkait di ruang Paseban Surawisesa, Balaikota, Jalan Ir. Juanda, Kota Bogor, Rabu (17/01/2018).

Ade menyebutkan kondisi saat ini belum tertata dengan baik, maka Pemkot Bogor melalui dinas terkait bersama Kantor Imigrasi menyepakati akan menata kawasan yang juga dekat dengan Hutan Kota itu dengan baik. Mulai dari penataan PKL, yakni dengan membatasi PKL yang berada disana khusus bagi pedagang makanan sajam, sesuai kebutuhan bagi pegawai dan pemohon sedangkan pedagang selain makanan tidak diperbolehkan.

“PKL disana kan masih bagian dari penataan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor. Jadi nanti akan dipilih Dinas Koperasi dan UMKM mana saja yang boleh dan berhak berjualan disitu. Bentuknya akan swakelola dan dibentuk juga kepengurusannya,” terangnya.

Mengenai perpakiran pun lanjut Ade, akan ditata Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan membaginya antara parkir khusus pegawai dengan parkir khusus pemohon. “Kan disana dipungut retribusi juga, jadi sudah menjadi kewajiban kami untuk menatanya juga,” katanya.

Selain penataan PKL dan parkir, Ade menambahkan, bagian dari hutan kota yang tepat berada di kantor Imigrasi akan turut ditata dan dilakukan pemeliharaan dengan membuat paving blok sebagai tempat duduk untuk pemohon yang menunggu berkasnya selesai. Disediakan pula Tourism Infomation Center (TIC) dan brosur mengenai destinasi wisata di Kota Bogor yang bisa diambil secara gratis. “Kami akan awasi dengan melibatkan Satpol PP dan aparatur wilayah agar tidak ada yang melanggar aturan, terutama PKL yang akan dibatasi,” jelas Ade. (fla/indra-SZ)