Beranda >

Berita > LPM, RW dan RT se-Kota Bogor Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan


19 Januari 2018

LPM, RW dan RT se-Kota Bogor Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ketua LPM, RW dan RT dengan jumlah 4.515 orang se-Kota Bogor terhitung sejak 1 Januari 2018 menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  Program tersebut  dilaunching bertepatan dengan peresmian gedung baru kantor Kecamatan Bogor Barat, Jumat (19/01/2018).

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bogor Chairul Arianto, ketua LPM, RW dan RT yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dicover dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Pada saat mereka melaksanakan tugas sebagai ketua LPM, RW dan RT apabila terjadi kecelakaan kerja bisa dicover oleh BPJS. Begitu pula jika ada yang meninggal dunia ahli warisnya mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp. 24 juta. Sejauh ini di Kota Bogor kami sudah memberikan jaminan kematian kepada ahli waris ketua RT yang meninggal dunia,”sebutnya.

Chairul menyebutkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua LPM, RW dan RT se-Kota Bogor ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia. Bahkan, di DKI Jakarta saja belum semua ketua RT-nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Asisten Pemerintahan Setdakot Bogor Hanafi menjelaskan, ketua LPM, RW dan RT yang dikutsertakan pada program BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 4.515 orang. Dengan rincian Ketua LPM 68 orang, ketua RW 794 orang dan ketua RT 3.653 orang.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan kewajiban pemerintah untuk melaksanakannya, artinya harus ada kerjasama dengan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Bogor selaku pemberi kerja kepada RW dan RT bisa tidak mengikutsertakan mereka pada program ini dan ternyata bisa, awal tahun ini langsung dimulai,” tuturnya.

Untuk memenuhi hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menambah bantuan operasional (BOP) para ketua LPM, RW dan RT masing-masing sebesar Rp. 100 ribu rupiah. Sedangkan untuk pembayaran atau iuran BPJS Ketenagakerjaannya sebesar Rp. 16.800 perorang.

“Jadi LPM, RW dan RT dinaikkan BOP-nya sebesar Rp. 100 ribu dan kemudian kita ikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya. (Tria/Indra/Andrian-Ilham PKL-SZ).