Beranda >

Berita > Wali Kota Tidak Akan Perpanjang Izin THM Bermasalah


21 Januari 2018

Wali Kota Tidak Akan Perpanjang Izin THM Bermasalah

Wali Kota Bogor Bima Arya secara tegas tidak akan memperpanjang izin tempat hiburan malam (THM) yang bermasalah. Terlebih hal ini dilakukan karena adanya kasus penembakan yang menyebabkan satu orang tewas dan satu kritis di area Lipss Club & Karaoke, jalan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (20/01/2018) dini hari.

Bima didampingi Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Arm. Doddy Suhadiman dan Kasatpol PP Kota Bogor Herry Karnadi, Sabtu (20/01/2018) malam langsung melakukan sidak ke tempat kejadian perkara (TKP) berangkat dari Balaikota Bogor.

Saat tiba di lokasi sekira pukul 23.30 WIB, rombongan kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memasuki area yang telah pasangi garis polisi (police line).
Bima kemudian memasuki area diskotik Lipss untuk memastikan sudah tidak ada aktivitas apapun di dalam. Sesampainya di pintu masuk, pintu sudah dalam keadaan terkunci dan gelap sehingga rombongan tidak dapat meninjau kedalam.

 "Jadi saya menerima laporan apa yang sudah terjadi, kemudian saya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI. Saya mendukung langkah kepolisian yang cepat untuk menutup ini, dikasih police line untuk keperluan investigasi atau pengusutan," kata Bima.

karoeke11

Menurut Bima tempat hiburan yang selalu bermasalah akan dicabut izin dan operasionalnya, salah satunya Lipss Club & Karaoke karena sering menimbulkan persoalan dan banyak mudharatnya.  "Jadi tujuan kami ke sini untuk memeriksa dokumen-dokumen perizinannya, kami sedang mengkaji langkah-langkah tepat yang akan dilakukan, karena tempat ini sudah beberapa kali menimbulkan persoalan. Sebaiknya dalam jangka panjang tidak beroperasi lagi," tegasnya.

Selanjutnya kata Bima pihaknya akan memeriksa dokumen-dokumen perizinan Lipss Club ke dinas terkait. Ia juga menginstruksikan agar jajarannya tidak memperpanjang pengajuan izin THM bermasalah. "Kita akan cek (Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)-nya. Kalau sudah tidak berlaku, kita akan lakukan langkah untuk tidak memperpanjang. Ya seperti Alexis. Kalau Alexis kan menunggu sampai memperpanjang. Kita ingin cek dulu yang ini dokumennya, kalau expired kita tidak akan memperpanjang lagi karena banyak kasus di sini," tegasnya.

Selanjutnya, Bima dan rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke THM lainnya di kawasan Tajur, Kecamatan Bogor Selatan, tepatnya di area Tajur Trade Mall (TTM) lantai 4. Ia mengaku mendapatkan laporan warga terkait gangguan ketertiban umum.

Dilokasi Bima pun langsung mengecek setiap ruangan THM Zoom yang dilengkapi arena biliard dan menanyakan dokumen perizinannya kepada pengelolanya.  Ia meminta Satpol PP untuk mengawasi tempat tersebut karena belum memiliki izin (SZ/Indra)