Beranda >

Berita > Dekopin Miliki 4 Fungsi Sejahterakan Anggota


10 Februari 2018

Dekopin Miliki 4 Fungsi Sejahterakan Anggota

Sebagai sebuah lembaga, hendaknya Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) tidak untuk kepentingan kesejahteraan yang lain kecuali para anggotanya. Sehingga harus sesuai dengan fungsinya.

Seperti apa yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat usai menghadiri peresmian Kantor Dekopin Kota Bogor di Ruko Botanica, Jalan Ibrahaim Adjie, Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (10/02/2018), Dekopin memiliki empat fungsi utama.

"Bagaimana ini agar Dekopin mampu menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi anggotanya. Dekopin juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran (masyarakat) untuk berkoperasi, karena sudah teruji tangguh menopang perekonomian.

Fungsi yang ketiga adalah bagaimana Dekopin mampu meningkatkan pendidikan para anggotanya, karena masih banyaknya anggota yang tidak paham soal perkoperasian," ungkap Sekda.

Sementara untuk fungsi keempat, ia menerangkan bahwa Dekopin harus bisa membuat jaringan dengan koperasi lainnya. Baik itu berupa produk maupun layanan. (Donni/Foto:Lani-SZ)