15 Februari 2018
Cegah Tindakan Korupsi Proses Pembangunan, Pemkot Bogor Kumpulkan PPK
Mencegah terjadinya permasalahan hukum kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Bagian Administrasi Pembangunan Penyedia Barang dan Jasa (Adbang PBJ) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Administrasi Pembangunan.
Rakor yang digelar di Hotel Permata, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (15/02/2018) yang dihadiri seluruh PPK di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) dan Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejari) Kota Bogor.
Kepala Bagian Adbang PBJ Rahmat Hidayat mengatakan, rakor di awal tahun ini sengaja dilaksanakan sebagai bentuk penyegaran jika ada regulasi yang baru sekaligus pencegahan agar di tahun ini jangan sampai ada PPK yang terkena kasus hukum. “Sebelum ada kegiatan pengadaan dan lelang tahun ini kita kumpulkan semua PPK,” ujarnya.
Kasus hukum yang kerap menjerat PPK bukan tanpa sebab. Pasalnya, banyak titik-titik kegiatan dalam proses pengadaan yang memang rawan terjadi tindak korupsi. Mulai dari proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penunjukan penyedia, penandatangan kontrak, pelaksanaan pembangunan hingga di akhir serah terima pekerjaan.
“Hampir di setiap tahun ada saja PPK yang terkena kasus hukum. Entah karena ketidaktahuan ataupun khilaf. Makanya disini kami coba ingatkan lagi sebab tugas PPK memang berat,” jelasnya.
Beratnya tugas sebagai PPK, lanjut Rahmat, membuat PPK harus memiliki sertifikasi pengadaan yamg dikeluarkan LKPP. Di Kota Bogor, semua PPK sudah bersertifikat dan mempunyai banyak pengalaman. Tak hanya itu, pengawalan dari LKPP dan Kejaksaan menjadi salah satu untuk mencegah adanya kesalahan dalam pengadaan. Sebab jika ada permasalahan di pembangunan PPK yang pertama menjadi tersangka.
“Harapannya agar pembangunan di Kota Bogor berjalan baik, tingkat penyerapannya bagus dan tidak ada efek hukum dibelakangnya. Sementara untuk Laporan 2017 kemarin sedang diaudit BPK semoga tidak ada temuan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, keberadaan PPK sangat strategis. Karena diamanahi tugas melaksanakan program pembangunan dari mulai perencanaan sampai realisasinya. Maka mana saja pada kegiatan yang benar-benar strategis perlu dikawal terus dengan bersinergi bersama LKPP dan Kejari.
“Memang belum semua PPK mengetahui ketentuan teknis belanja barang sehingga berujung kesalahan dan ke ranah hukum. Tapi hal itu tentunya harus dihindari. Saya berharap semua target pembangunan dalam terwujud demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (fla/ismet-SZ)
- Berita Terkini
- Mahkota Raja Pajajaran Binokasih kembali dikirab dari mulai Sumedang, Ciamis sampai ke Kota Bogor. Di Kota Bogor Mahkota Binokasih diserahkan Raden An
- Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menghadiri Halalbihalal Idul Fitri 1445 Hijriah tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis
- Badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah (Bapperida) Kota Bogor melaksanakan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pemban
- Proses pembangunan akses langsung Tol Bogor Ring Road (BORR) dari On Ramp Kedunghalang yang bisa diakses dari kawasan One Central Business District (O
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menggelar apel peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024 Tingkat Kota Bogor di Plaza Bala