Beranda >

Berita > Sekda Sidak Penataan PKL di Kantor Imigrasi Bogor


16 Maret 2018

Sekda Sidak Penataan PKL di Kantor Imigrasi Bogor

Sebelum melaksanakan ibadah sholat Jumat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), tepatnya di depan Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (16/03/2018) siang.

Menurut Ade Kantor Imigrasi Kelas I Bogor merupakan kantor yang sering dikunjungi banyak orang dan sangat penting. “Sangat penting karena mereka yang mengurus dokumen keimigrasian di kantor ini akan melaksanakan perjalanan ke luar negeri. Secara tidak sadar dan tidak langsung, mereka ini menjadi agen yang akan menyampaikan Kota Bogor,” kata Sekda.

Namun kata Ade jika masyarakat yang mengurus dokumen keimigrasian ini melihat kesan kumuh dan semrawut di kantor Imigrasi. Maka hal itu menjadi kurang bagus juga bagi wajah Kota Bogor secara keseluruhan.

Untuk mengakselerasikan rencana tersebut, ia langsung menginstruksikan dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

Sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Suhendra datang ke Balaikota Bogor untuk menyampaikan gagasannya dalam menata para PKL di depan kantor Imigrasi Bogor dan Ade langsung menyepakatinya.

“Hari ini saya melihat ke lokasi, masing-masing dinas yang saya instruksikan sudah menjalankan instruksi saya. Dinas Lingkungan Hidup sendiri sudah berkirim surat terkait penataan Hutan Taman Kota,” terangnya.

Ade meminta jika penataan PKL rampung, peruntukannya untuk memberikan rasa nyaman masyarakat yang datang mengurus dokumen keimigrasian. “Jadi yang jualan pakaian bukan disini tempatnya,” jelasnya.

Selain itu Ade juga menginstruksikan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor untuk menata para PKL sehingga tidak ada PKL yang berjualan yang tidak tertata.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Suhendra menambahkan, penataan yang dilakukan ditujukan memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam mengurusi dokumen keimigrasian. Ia menyadari luas kantor yang dipimpinnya tidak bisa memfasilitasi keberadaan kantin yang memadai.

“Jadi kebutuhan makanan dan minuman ini harus kita sediakan untuk para pemohon pembuatan paspor. Jumlah PKL nya sendiri ada 14, kedepan fasilitas lain akan kita lakukan secara bertahap dengan acuan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor, karena kewenangan tetap di Pemerintah Kota Bogor,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi perbaikan jalan dan fasilitas parkir yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bogor.

Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bogor Priyatna Syamsah mengakui apa yang dilakukan adalah dalam rangka menjalankan instruksi yang diberikan.

“Alhamdulillah ini bisa dilakukan, Insya Allah proses pembangunan lokasi penataan PKL Imigrasi akan berjalan paling lama 3 minggu. Penataan juga dilakukan di Taman Hutan Kota berkoordinasi dengan dinas terkait termasuk dengan parkirannya,” katanya. (humas:rabas/indra/dila/arif-SZ)