Beranda >

Berita > Smart Street Lighting Butuh Anggaran Rp. 98 Miliar


15 Mei 2018

Smart Street Lighting Butuh Anggaran Rp. 98 Miliar

Setelah melakukan kajian sejak dua tahun lalu, Agence Francaise De Development (AFD) atau Badan Pembangunan Perancis akhirnya memberikan pemaparannya langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan jajaran dinas terkait, di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Jalan Ir. Juanda, Kota Bogor, Selasa (15/05/2018).

Dalam pemaparan tersebut AFD turut menggandeng PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan RI. Digandengnya PT. SMI bukan tanpa alasan, pasalnya dari hasil kajian Smart Street Lighting Master Plan atau Rencana Induk Penerangan Jalan Pintar dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 98 Miliar jika Kota Bogor ingin menerapkan konsep yang terdapat di dalam master plan.

“Biaya Rp. 98 Miliar ini untuk mengganti semua lampu yang ada di Kota Bogor dengan lampu LED yang lebih bagus sehingga memberikan kenyamanan bagi warga dan menjadi daya tarik wisatawan,” ujar Ade.

Ade menuturkan, penerangan memang menjadi perhatian lebih dari Pemerintah Kota Bogor. Hal tersebut bisa dilihat dengan meningkatnya anggaran untuk penerangan di Kota Bogor sejak 2016 yang berdampak pada peningkatan penerangan hingga 200 persen. Namun, dari hasil kajian AFD mengklaim banyak lampu-lampu yang sudah ada kurang bagus dan lampu LED-nya tidah tahan lama.

“Kalau memakai konsep mereka daya tahun lampu bisa mencapai 10 sampai 20 tahun dan katanya bisa menghemat biaya Rp. 34 miliar,” jelasnya.

Ade menambahkan, terkait kerja sama ini menurutnya masih harus dibahas lebih lanjut dengan dinas terkait. Apalagi jika harus melakukan pinjaman ke PT. SMI yang tentu ada persyaratannya, yakni membutuhkan surat permohon Wali Kota, persetujuan DPRD Kota Bogor sebab ini berkaitan juga dengan masa jabatan pimpinan daerah.

“Kami mengapresiasi karena dari kajian AFD ini Pemerintah Kota Bogor jadi mempunyai data. Tetapi apakah konsep ini akan diterapkan atau tidak harus dibicarakan dengan Wali Kota,”  ujrnya. (fla/ismet-SZ)