Beranda >

Berita > PKL dan Area Parkir Dibatasi Garis Pembatas


22 Mei 2018

PKL dan Area Parkir Dibatasi Garis Pembatas

Dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berkunjung ke pasar khususnya pada bulan ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan memberikan garis pembatas.

“Kegiatan penertiban ini sudah dilaksanakan menjelang ramadhan dan hari pertama ramadhan di Pasar Kebon Kembang,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Herry Karnadi di Balaikota Bogor, Selasa (22/05/2018).

Herry menjelaskan, saat menggelar penertiban pihaknya bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perhubungan. Upaya yang dilakukan, yakni dengan memberikan garis pembatas PKL dan area parkir. Dengan pembatas ini diharapkan PKL maupun parkir tidak mengganggu arus lalu lintas dan pengunjung pasar. “Jadi sekarang ini kami tinggal menjaga garis pembatas itu,” jelasnya.

Sementara terkait area atau lokasi mana saja yang dipasangi garis pembatas dia menyebutkan seperti di sepanjang jalan Sawo Jajar, simpang Dewi Sartika sampai jalan Nyi Raja Permas. Garis pembatas tersebut akan terpasang selama bulan Ramadhan ini.

Sedangkan mengenai kegiatan rutin penertiban PKL pada malam takbiran hal itu menurutnya saat ini masih dikoordinasikan dengan Asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor. “Biasanya satu minggu sebelum Idul Fitri kami menggelar rapat koordinasi untuk membicarakan hal ini,” ujarnya. (Tria/Lani-SZ)